Sragen — Sebuah LSM bernama Kesatuan Pengawasan Korupsi RI (KPKRI) Sragen menyoroti adanya indikasi penyimpangan proses lelang 17 paket proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen tahun 2018. KPKRI bakal melacak surat-surat yang telah dikirimkan sebuah LSM ke dinas-dinas terkait temuan 17 paket proyek itu.
“Kami juga akan tanya ke ULP, DPUPR, inspektorat terkait hal ini. Karena kami menduga ada yang tidak beres pada 17 paket proyek itu. Oleh karena itu, jadi tugas kami untuk menjadikan apa-apa yang tidak benar, menjadi transparan dan diusut tuntas,” papar Ketua DPD KPKRI Sragen, Eko Prihyono, Senin (3/8).
Sebagai langkah awal, pihaknya sudah menyiapkan rencana untuk mengusut tuntas temuan 17 paket proyek 2018 yang kebetulan sebelumnya diduga turut melibatkan peran oknum pimpinan di LSM sebelumnya.
Sekretaris DPD KPKRI Sragen Wagiyanto Wagon mengatakan, saat ini kepengurusan sudah terbentuk dan dalam waktu dekat akan dilantik oleh pengurus KPKRI pusat.
LSM baru yang diklaim sudah mengantongi SK Kemenkumham itu, bakal langsung tancap gas untuk mengusut temuan indikasi penyimpangan proses lelang 17 proyek di DPUPR Sragen.
Wagon menegaskan, melalui bendera KPKRI, dirinya dan pengurus akan berjuang untuk mengusut dan membongkar semua penyimpangan. Sehingga ke depan jalannya pemerintahan, proyek dan lainnya di Sragen bisa transparan, efisien dan tidak hanya dipermainkan.
Sebelumnya, Kepala DPUPR Sragen, Marija saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dalam persoalan itu dinasnya tidak tahu menahu. Ia menyebut tidak mempunyai hubungan apapun dengan persoalan itu.
“Itu lebih ke ranah persoalan pribadi (LSM) dan internal antar mereka. Dinas tak berhubungan dan tidak tahu menahu persoalan tersebut,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko