Solo — Seorang anak berusia sembilan tahun berinisial D, diamankan di Mapolsek Laweyan, Solo. Bocah itu tersesat di Kawasan Pasar Jongke, Kecamatan Laweyan pada Minggu (2/8) lalu.
“Jadi D ini tinggal di panti asuhan di wilayah Gentan sudah lama. Namun, tiga bulan terakhir anak itu tinggal ikut neneknya di wilayah Banyubiru, Kabupaten Semarang, karena masa pandemi Virus Corona. Memang dia anak yatim sedangkan ibunya seorang TKI di Taiwan,” terang Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono kepada wartawan, Selasa (4/8).
Peristiwa ini bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar Pasar Jongke terkait penemuan anak laki-laki yang tersesat di pasar. Lalu, anak itu segera diamankan di Mapolsek Laweyan, karena kebingungan. Saat itulah, bocah itu ditanyai dan mengaku dititipkan kembali oleh neneknya di panti. Namun, anak itu pergi dari panti hingga tersesat di kawasan Pasar Jongke.
“Malamnya itu langsung diambil oleh neneknya,” kata Ismanto.
Nenek bocah, berinisial SM (55), merupakan seorang buruh harian lepas.
“Itu kan sempat viral di Medsos, bahwa seorang netizen menginformasikan penemuan anak laki-laki berasal dari Semarang. Kami tindak lanjuti dengan menjemput anak itu dan menghubungi keluarganya. Alhamdullillah, langsung dijemput ke sini malam harinya,” jelas Kapolsek.