Solo — Seorang Anggota Polresta Solo sempat dinyatakan positif terpapar virus Covid-19 beberapa waktu lalu telah dinyatakan sembuh. Hal ini diketahui dari hasil tes swab kedua.
“Setelah dinyatakan anggota tersebut positif Covid-19, yang bersangkutan langsung kita minta karantina di rumahnya selama 14 hari. Tapi, sekarang ini sudah sembuh,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai kepada wartawan, Selasa (4/8).
Dikatakan, semua anggota yang sempat besinggungan juga telah ditracing oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Solo. Hasilnya menunjukan kalau tidak ada anggota yang terpapar Virus Corona.
“Kami langsung melakukan pencegahan dengan mengintensifkan penyemprotan disinfektan agar virus tidak berkembang di Mapolresta. Disisi lain, pelayanan yang ada tetap dilaksanakan” jelasnya.
Selain internal, kata Andy, pencegahan eksternal juga dilaksanakan aparat kepolisian dengan terus mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.