Solo — Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Patu Pintu (DPMPTSP) Solo memperkirakan Mall Pelayanan Publik yang menempati eks-Bank Danamon, Jl Jenderan Sudirman akan diresmikan akhir Agustus. Pembangunan ini atas kerjasama antara Pemkot Solo dan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Pembangunan Mall Pelayanan Publik ini bermula dari penandatanganan kerjasama antara Pemkot Solo dan Kemenpan-RB,” ujar Kepala DPMPTSP Solo, Toto Amanato, Rabu (5/8).
Ia mengatakan, proses pembangunannya selesai tanggal 7 Agustus 2020 mendatang mengingat landskap setempat masih belum rampung dikerjakan. Kemudian 7-10 Agustus akan dilakukan sejumlah penyesuaian dan diteruskan tahap uji coba hingga 17 Agustus mendatang.
“Pada 17 Agustus nanti penandatanganan oleh Walikota, kemudian 28 Agustus peresmian oleh kementerian terkait dan dipastikan sudah bisa memberikan pelayanan secara normal,” kata dia.
Sesuai visi dan misinya, kata dia, Mall Pelayanan Publik ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informatika.
“Dengan Mall Pelayanan Publik, seperti di Mall orang bisa mendapatkan berbagai hal sekali jalan. Ini juga demikian, disini masyarakat bisa mengurus berbagai hal terkait perizinan dan lain seperti SIM, KTP, hingga Izin Usaha di satu lokasi,” jelasnya.
Ditambahkan, Mall Pelayanan Publik akan terdapat ratusan layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedikitnya ada 377 jenis layanan dari 21 OPD di Solo.
“Pelayanan lebih efisien dan lebih mudah dijangkau masyarkat. Ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” tambahnya.