Solo – Bakal calon wali kota (cawali) dan calon wakil wai kota (cawawali), Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosasa yang diusung PDIP masih melanggang mulus belum ada lawan yang muncul. Hal tersebut dapat mempertegas kalau pasangan ini berpotensi besar melawan kotak kosong di Pilwakot Solo 2020.
“Jika melihat dinamika politik Pilwakot Solo saat ini belum ada nama calon selain Gibran-Teguh,” ujar Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyamo, Rabu (5/8).
Namun demikian, Rudy sapaan akrabnya, tidak akan menyepelekan bila ada calon lain penantang Gibran-Teguh di Pilwakot Solo 2020. Termasuk jika berpotensi melawan kotak kosong pun juga tidak menganggap remeh.
“Jika benar lawannya kotak kosong itu namanya juga lawan. Kami tetap punya kewajiban untuk memenangkan,” kata Rudy.
Keberadaan kotak kosong, lanjut Rudy, tetap dibenarkan dan tidak dilarang dalam demokrasi di negara ini. Dalam UU juga mengaturnya terkait kotak kosong itu.
“Perlu kami berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa demokrasi yang diatur oleh undang undang itu memperbolehkan adanya kotak kosong,” papar dia.
Ia menambahkan saat ini tidak ada alasan untuk tidak memenangkan Gibran-Teguh di Pilwakot Solo. Perintah ketua umum (Megawati) sudah jelas rekomendasi turun pada Gibran-Teguh dan harus dimenangkan.