Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 7 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Ekonomi

Buat NPWP Bisa Dilakukan di Empat Bank Plat Merah

6 Agustus 2020 , 06:46 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Ekonomi, Nasional
0 0
Buat NPWP Bisa Dilakukan di Empat Bank Plat Merah

ilustrasi (Foto: Atur Duit)

Timlo.net – Empat bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengintegrasikan layanan aplikasi validasi dan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keempat bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Dilansir dari laman Setkab, Kamis (6/8), integrasi layanan ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki NPWP untuk membuka rekening bank maupun mengajukan kredit di mana data NPWP menjadi salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah data NPWP.

BacaJuga

Pembakaran Lahan, Tujuh Orang Jadi Tersangka

Setahun Tutup Akibat Pandemi, Candi Ngawen Tetap Terawat

Pelaku Pembacokan Terhadap Polisi Minta Maaf, 40 Orang Masih Diburu

Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, aplikasi pendaftaran dan validasi NPWP melalui bank ini diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM mengakses dan mendapatkan fasilitas bantuan subsidi bunga/margin yang diberikan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM mempertahankan kelangsungan usahanya.

DJP mengimbau wajib pajak termasuk pelaku UMKM agar segera memanfaatkan berbagai stimulus pajak yang telah disediakan pemerintah dalam rangka menjaga dan memulihkan ekonomi nasional.

Selain data NPWP, sistem validasi ini juga dapat menunjukkan riwayat kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan pajak penghasilan yang dapat digunakan bank dalam proses evaluasi risiko kredit.

Selain meningkatkan kemudahan administrasi bagi nasabah, fitur validasi NPWP ini meningkatkan kualitas prosedur Know Your Customer (KYC) bagi pihak bank karena validasi data NPWP nasabah atau calon nasabah tidak lagi bergantung pada kartu fisik NPWP tetapi dilakukan secara langsung ke sistem DJP.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berbagai fasilitas dan kebijakan pajak dalam rangka merespons Covid-19 kunjungi www.pajak.go.id/covid19.

sumber: Setkab

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: bankhimbaraNPWP

Related Posts

Gandeng UNS, LPS Ajak Milenial Cerdas Melek Keuangan
Pendidikan

Gandeng UNS, LPS Ajak Milenial Cerdas Melek Keuangan

11 Desember 2020
Pilkada Serentak, KPK Ingatkan Pegawai BPD
Nasional

Pilkada Serentak, KPK Ingatkan Pegawai BPD

5 Oktober 2020
Dana Percepatan Pemulihan Ekonomi Soloraya Tembus Rp 1,12 Triliun
Bisnis

Dana Percepatan Pemulihan Ekonomi Soloraya Tembus Rp 1,12 Triliun

10 September 2020
Dapat Kiriman Uang Rp2,1 Miliar, Pria Ini Terkejut
Manca

Dapat Kiriman Uang Rp2,1 Miliar, Pria Ini Terkejut

26 Agustus 2020
Maklumat Kapolri Dicabut, Begini Langkah Polri Selanjutnya
Nasional

Kasus Pembobolan Kas BNI, Polisi Periksa Tiga Petinggi Bank

21 Juli 2020
Akhir Juni, Restrukturisasi Kredit di Solo Tembus Rp 16,28 Triliun
Bisnis

Akhir Juni, Restrukturisasi Kredit di Solo Tembus Rp 16,28 Triliun

30 Juni 2020
loading...



Terkini

Kebakaran Hutan Menurun, Pemerintah Diminta Tetap Waspada

Pembakaran Lahan, Tujuh Orang Jadi Tersangka

7 Maret 2021
Indonesia Gagal Total di Yonex Swiss Terbuka 2021

Indonesia Gagal Total di Yonex Swiss Terbuka 2021

7 Maret 2021
Setahun Tutup Akibat Pandemi, Candi Ngawen Tetap Terawat

Setahun Tutup Akibat Pandemi, Candi Ngawen Tetap Terawat

7 Maret 2021
Dua Ormas Bentrok, Kapolsek Kena Sabetan Senjata Tajam

Pelaku Pembacokan Terhadap Polisi Minta Maaf, 40 Orang Masih Diburu

7 Maret 2021
Tikus Australia Jadi Korban Pertama Pemanasan Global

Hanya Petani Nekat, Memasang Jebakan Tikus Berlistrik

7 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In