Timlo.net — Sebanyak 41.786 benur atau benih lobster yang tidak dilengkapi surat-surat berhasil diamankan polisi. Sediannya, puluhan ribu benur yang diangkut menggunakan Toyota Innova AE 1429 XB itu hendak dikirim ke Pacitan.
Dikutip dari laman ntmcpolri.info, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, mobil itu diadang petugas di check point Covid-19 di Kecamatan Panggul, Trenggalek.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan benur. Kemudian kami tindaklanjuti dan kami lakukan pengadangan di check point Panggul. Ternyata benar. Di dalam mobil Innova tersebut ada sembilan boks yang berisi benur,” kata Doni, Minggu (9/8).
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi penangkapan, pengemudi mobil Arif Nugroho, warga Pacitan, tidak dapat menunjukkan surat-surat sah terkait perdagangan benur, seperti aturan dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Dia tidak punya administrasi yang disyaratkan DKP yaitu surat keterangan asal benih (SKAB). Ini rencananya mau dikirim ke pengepulnya saudara Fery di Pacitan,” jelasnya.
Doni menambahkan, 41 ribu benih lobster tersebut terdiri dari dua jenis. Sebanyak 39.576 jenis pasir dan 2.210 jenis mutiara. Barang tersebut diduga didapatkan dari para nelayan di Kecamatan Panggul.
Terkait penangkapan tersebut, saat ini ditangani Satreskrim Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan puluhan ribu benur hasil tangkapan kini dilepasliarkan di perairan selatan Trenggalek.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo