Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Naikkan Jumlah Penerima Subsidi Upah Ketenagakerjaan Sebanyak 15,7 Juta Orang

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
10 Agustus 2020 | 16:45
in Nasional, Umum
Pemerintah Naikkan Jumlah Penerima Subsidi Upah Ketenagakerjaan Sebanyak 15,7 Juta Orang

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Pemerintah menambah alokasi bantuan subsidi upah pekerja terdampak covid-19. Bantuan ini diberikan kepada buruh dan karyawan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta perbulan yang terdaftar dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga, untuk memperbanyak masyarakat yang mendapatkan bantuan ini, kami sepakat jumlah calon penerima ditingkatkan jadi 15.725.232 orang dari yang semula hanya 13.870.496 orang,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Konferensi Pers Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/8).

BacaJuga

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Kerjasama Dengan 11 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Kredit Rumah Bagi Pekerja di Solo dan Sekitar

Klaim JHT Didominasi Usia Produktif

Menurut Ida, dari sisi anggaran juga dinaikkan dari Rp 33,1 triliun menjadi Rp 37,7 triliun.

“Dana penerima bantuan subsidi upah bersumber dari BPJS ketenagakerjaan sesuai ktiteria dan persyaratan yang diperlukan,” katanya.

Alasan pemerintah menggunakan data BPJS Keteragakarjaan, karena saat ini data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid.

Calon penerima bantuan, jelas Ida, minimal sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020. Selain itu, mereka memiliki rekening bank yang masih aktif dan tidak termasuk penerima manfaat program kartu prakerja.

“roses penyaluran bantuan berupa subsidi upah oleh bank penyalur dengan memindahbukukan dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank Himbara,” terang Ida.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: bpjs ketenagakerjaansubsidi upah

Previous Post

9.752 Mahasiswa UNS Dapat Keringanan UKT

Next Post

Liam Neeson Percaya jika Film Taken Akan Gagal

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Kerjasama Dengan 11 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Kerjasama Dengan 11 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

13 Mei 2022
BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Kredit Rumah Bagi Pekerja di Solo dan Sekitar

BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Kredit Rumah Bagi Pekerja di Solo dan Sekitar

9 April 2022

Klaim JHT Didominasi Usia Produktif

26 Maret 2022

BP Jamsostek Serahkan Santunan Sambil Sosialisasi Program

26 Maret 2022

Sejumlah Ahli Waris Buruh Terima Santunan Kematian Puluhan Juta Rupiah

8 Maret 2022

Ganjar Dorong Pekerja Informal dapat Fasilitas BPJS

16 Desember 2021
Next Post
Liam Neeson Percaya jika Film Taken Akan Gagal

Liam Neeson Percaya jika Film Taken Akan Gagal

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Liga 1, Respek dari Seto Nurdiyantoro untuk Persipura

PSS Sleman Bertekad Cetak Tiga Poin di Maguwoharjo

13 Agustus 2022
Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

13 Agustus 2022
Incar Kemenangan di Kandang, Persib Siap Figth Hadapi PSIS

Incar Kemenangan di Kandang, Persib Siap Figth Hadapi PSIS

13 Agustus 2022
Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

Gerebek Kantor Judi Online, 78 Orang Diamankan

13 Agustus 2022
Anggota Paspampres Minta Maaf Usai Pukul Sopir Truk di Kawasan Sumber

Anggota Paspampres Minta Maaf Usai Pukul Sopir Truk di Kawasan Sumber

12 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved