Sabtu, Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Bandara Soetta Amankan Penumpang yang Membawa Surat Bebas Covid-19 Palsu

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
11 Agustus 2020 | 02:40
in Nasional, Umum
Polisi Tangkap Perusak Rumah dan Pelaku Pengeroyokan

ilustrasi (sumber: Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Seorang pria berinisial F (30) diamankan aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pria ini kedapatan membawa surat keterangan bebas Covid-19 palsu saat hendak check-in. Saat itu, dia akan bertolak ke Papua.

Dilansir dari laman ntmcpolri.info, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta saat memeriksa surat bebas Covid-19 yang diserahkan F.

BacaJuga

Sambut Ramadan, Seskab: Harus Waspada dan Tetap Jaga Prokes

Kapolri: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadan

Putus Penularan Covid-19, Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster ke-2

“Kejadiannya 14 Juli lalu, petugas KKP curiga bahwa surat yang digunakan bersangkutan diragukan keasliannya,” ujar Adi, Senin (10/8).

Petugas pun meragukan keaslian surat tersebut karena kop surat tertulis dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede.

Surat tersebut, lanjut Ade, tertulis dikeluarkan pada 10 Juli, atau empat hari sebelum bertolak ke Papua.

“Padahal, 31 Mei Asrama Haji Pondok Gede tidak lagi melakukan karantina untuk orang-orang yang datang dari berbagai daerah,” tutur Adi.

Setelah curiga, petugas kemudian memeriksa F dan AAU. Akhirnya F mengaku mendapatkan surat tersebut dari orang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Adi menjelaskan, F dan AAU lalu dilakukan rapid test Covid-19. Hasilnya, F dinyatakan reaktif Covid-19, sedangkan AAU hasilnya non-reaktif. F saat ini ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan untuk AAU masih berstatus sebagai saksi.

Akibat perbuatannya, F dijerat dengan beragam pasal termasuk Undang-Undang Karantina Kesehatan serta KUHP 263 dan 268 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: bandara soettacoronacovid-19palsusurat keterangan

Previous Post

Rawan Ketidaknetralan ASN di Pilkada 2020, Klaten Masuk 10 Besar

Next Post

Catut Nama Menteri dan Anggota DPR untuk Menipu, Empat Napi Diamankan

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Sambut Ramadan, Seskab: Harus Waspada dan Tetap Jaga Prokes

Sambut Ramadan, Seskab: Harus Waspada dan Tetap Jaga Prokes

23 Maret 2023
Kapolri: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadan

Kapolri: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadan

23 Maret 2023

Putus Penularan Covid-19, Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster ke-2

8 Maret 2023

PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Jadi SATUSEHAT Mobile, Begini Penjelasan Kemenkes

1 Maret 2023

Kasus Covid-19 Varian Baru Masih Ditemukan, Kemenkes: Perkuat dengan Vaksinasi

22 Februari 2023

Menkes: Vaksinasi Booster Kedua Gratis Bagi Seluruh Masyarakat

10 Februari 2023
Next Post
2 Buronan Asal Indonesia Ditangkap di Amerika, Ini Penjelasan Polri

Catut Nama Menteri dan Anggota DPR untuk Menipu, Empat Napi Diamankan

Terkini

Penuhi Aturan Pemerintah, Bukberling di Boyolali Batal Diadakan

Penuhi Aturan Pemerintah, Bukberling di Boyolali Batal Diadakan

25 Maret 2023
70 SD Negeri di Karanganyar bakal Digabung, Ini Alasannya

Dana Inpres Perbaikan Jalan Rp 80 Miliar Masuk Karanganyar

25 Maret 2023
Tencent Berencana Rilis Chatbot WeChat Mirip ChatGPT

Tencent Berencana Rilis Chatbot WeChat Mirip ChatGPT

25 Maret 2023
Tiga Ruas Jalan Di Wonogiri Bakal Diperbaiki, Total Anggaran Puluhan Miliar

Rusak Berat, 3 Ruas Jalan Ini Selesai Diperbaiki Sebelum Lebaran

25 Maret 2023
Rumah Dinas Wakil Ketua PN Karanganyar Terkena Proyek Pembangunan Gedung Disparpora

Gedung Disparpora Karanganyar akan Diresmikan 17 Agustus 2023

25 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved