Timlo.net — Pelaku pencurian Toni alias Rojat (37) warga Desa Pucungbedug, Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara babak belur dihakimi warga Senin (10/8). Pasalnya, dia ketahuan mencuri sebuah sepeda motor milik Suparno (42) warga Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas yang sedang diparkir di pinggir jalan.
Dilansir dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, beruntung petugas Polsek Kemangkon Polres Purbalingga segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku agar tidak terjadi main hakim sendiri. Pelaku ditangkap warga di jalan raya Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga,
“Kita evakuasi pelaku pencurian tersebut karena puluhan warga sudah berdatangan di lokasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari aksi main hakim sendiri warga,” ungkap Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar.
Sebelum ditangkap, pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Saat itu, korban sedang mencari rumput dan meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan.
Aksi pencurian itu dipergoki oleh saksi bernama Sumiati yang berada di sekitar lokasi. Saksi kemudian berteriak maling dan didengar saksi lain bernama Mugiarto yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor.
“Saksi Mugiarto kemudian mengejar pelaku pencurian hingga ke wilayah Kecamatan Kemangkon. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah saksi menabrakkan motornya ke motor yang dibawa kabur pelaku,” kata kapolsek.
Dari tangan pelaku diamankan satu sepeda motor Yamaha Vega warna Silver R 6070 PD milik korban. Selain itu, diamankan satu buah telepon genggam, uang tunai Rp 80 Ribu, Kunci Y dan lima mata kunci letter T.
“Karena TKP pencurian berada di Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas, pelaku dan barang buktinya kemudian kita serahkan ke Polsek Kalibagor untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
Sumber: tribratanews
Editor : Wahyu Wibowo