Kamis, Februari 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Lima Orang Ditangkap Terkait Kasus Intoleran di Kampung Mertodranan

Achmad Khalik by Achmad Khalik
11 Agustus 2020 | 20:04
in Kota, Solo dan Sekitar
Lima Orang Ditangkap Terkait Kasus Intoleran di Kampung Mertodranan

Para tersangka kasus intoleran di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon yang dibekuk aparat (foto: Khalik Ali)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Polisi membekuk lima pelaku kasus intoleran yang terjadi di Kampung Mertodranan RT01/ RW01 Kelurahan/ Kecamatan Pasar Kliwon. Dari lima pelaku, empat ditetapkan sebagai tersangka dan seorang pelaku masih didalami.

“Empat telah kita tetapkan sebagai tersangka, sedang satunya masih kami dalami perannya,” terang Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartaaan, Selasa (11/8).

BacaJuga

Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengaiayaan Anggota Kokam Klaten

Buron Hampir Setahun, Dua Pelaku Pengeroyokan di Kartasura Dibekuk 

Empat tersangka itu, kata Lutfi, diantaranya BD, MM, MS, ML dan RN. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

”Ada yang memukul korban dengan kayu, melempar menggunakan batu dan ada yang berperan sebagai provokator,” jelas mantan Kapolresta Solo tersebut.

Dalam rilis yang dilaksanakan di Mako II Satlantas Polresta Solo itu, Luthfi tidak menyebut secara jelas tersangka dari kelompok mana. Namun yang jelas, mereka adalah kelompok yang intoleran.

“Sejauh hasil pengembangan penyidikan, tidak ada diantara pelaku pernah menjadi narapidana tindak pidana teroris,” ungkap Luthfi.

Selain mengamankan lima orang, petugas juga telah menyita barang bukti (BB) berupa batu, kayu, motor dan mobil.

Dari para tersangka yang telah diamankan, lanjut Kapolda, akan dijerat dengan pasal 160 KUHP, 335 KUHP dan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana yang mereka lakukan.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: intoleranMertodrananpenganiayaan

Previous Post

Danar N The Blangkon Blangkon Ajak Perangi Narkoba

Next Post

Pendapatan Menurun, Urusan Wajib Pemerintah Tak Maksimal Dikerjakan

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

14 Januari 2023
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengaiayaan Anggota Kokam Klaten

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengaiayaan Anggota Kokam Klaten

4 Januari 2023

Buron Hampir Setahun, Dua Pelaku Pengeroyokan di Kartasura Dibekuk 

23 November 2022

Kasus Pengeroyokan di Jebres Dipicu Masalah Sepele, Bermula Saling Tatap

17 November 2022

Nyaris Dihukum Gara-Gara Aniaya Debt Collector, Pelaku Ini dapat Diversi

16 November 2022

Buron Kasus Penganiayaan Ditangkap di Halte Bus

1 November 2022
Next Post
Pendapatan Menurun, Urusan Wajib Pemerintah Tak Maksimal Dikerjakan

Pendapatan Menurun, Urusan Wajib Pemerintah Tak Maksimal Dikerjakan

Terkini

Mantan Asisten Shin Tae-yong di Timnas Bergabung PSIS Semarang

2 Februari 2023

Persib Bandung Datangkan Kiper Baru

2 Februari 2023

Tak Kunjung Keluar Zona Degradasi, RANS Borong Pelatih dan Pemain

2 Februari 2023
Perundungan di Lingkungan Keluarga Dinilai Bisa Rusak Kepercayaan Diri

SSR Dibully Gegara Cowok?

2 Februari 2023
Pengakuan Lengkap MS, Pegawai KPI yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Rekan Sekantor

Anaknya Sering Dibully, Pak Pengacara Pasang Bodyguard di Sekolah

2 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved