Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 15 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Iklan Politik Bermunculan di Medsos, Begini Langkah Bawaslu

12 Agustus 2020 , 05:32 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Politik
0 0
Viral Video Siswa SD Nyanyi ‘Pilih Prabowo-Sandi’, Tim Cyber Diminta Turun Tangan

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar

Timlo.net – Per tanggal 5 Agustus 2020 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengawasi semua mulai iklan politik di platform media sosial, seperti Facebook dan Instagram. Indikasi iklan politik sudah muncul tetapi masih secara sporadis atau tidak tentu.

“Sudah mulai sejak 5 Agustus 2020 lalu. Iklan masih sporadis, belum secara firm,” ujar anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar melalui keterangannya, Selasa (11/8), sebagaimana dilansir dari laman infopublik.id.

BacaJuga

Ganjar Lepas 584,54 Ton Produk Perikanan Asal Jateng

Meski Daring, Antusias Masyarakat Ikuti Musrenbang 2022 Tetap Tinggi

Ganjar: Cegah Paham Radikal dengan Seni dan Budaya

Menurut Fritz, pihaknya dapat mengawasi iklan politik di platform media sosial yang dikelola Facebook Indonesia. Bawaslu juga dapat menindaklanjutinya apabila ada dugaan pelanggaran pilkada 2020, seperti muatan yang mengandung informasi bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Fritz menuturkan, melalui pengawasan iklan juga Bawaslu akan mendapatkan gambaran dana yang dihabiskan oleh calon kepala daerah.

Bawaslu bisa saja menemukan dugaan pelanggaran dengan mencocokkan biaya iklan politik tersebut dengan laporan dana kampanye yang disampaikan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi kita bisa tahu berapa biaya siapa yang membayar, sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak,” katanya.

Facebook memiliki pustaka iklan, orang dapat menggunakan alat transparansi iklan untuk mempelajari selengkapnya tentang iklan isu sosial, pemilu, atau politik yang mereka lihat di kabar beranda. Pustaka iklan akan memberikan informasi tambahan termasuk rentang pengeluaran, uraian jangkauan, dan nama organisasi atau orang yang menjadi penanggung jawab iklan tersebut.

Jika iklan yang ada di pustaka iklan adalah iklan tentang isu pemilu atau politik yang kemudian tidak disetujui karena adanya permintaan penghapusan resmi, iklan tersebut tetap berada di Pustaka Iklan. Akan tetapi, akan muncul dengan pelindung yang menandakan iklan tersebut melanggar kebijakan.

Sedangakn Manajer Mitra Pemerintah Facebook Indonesia, Putu Swaditya Yudha menyatakan, walaupun pasangan calon bisa beriklan secara terbuka, tetapi harus ada verifikasi yang jelas terkait pengelola iklan tersebut.

Ia mengatakan, nantinya Bawaslu bisa memantau pergerakan iklan pasangan calon kepala daerah dari fitur pustaka iklan tersebut.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: bawasluiklanKPUpilkadapolitik

Related Posts

Pengusaha Advertising Keluhkan Pencurian Visual Baliho
Kota

Pelaku Pencurian Iklan Baliho Tertangkap di Sragen

1 April 2021
KPU Solo Bongkar 1.231 Kotak Suara
Kota

KPU Solo Bongkar 1.231 Kotak Suara

27 Maret 2021
KPU Diminta Persiapkan Skenario Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Nasional

KPU Diminta Persiapkan Skenario Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

17 Maret 2021
Hasil Rakor Pilkada 2020, Begini Harapan KPU Wonogiri
Sosial

Hasil Rakor Pilkada 2020, Begini Harapan KPU Wonogiri

15 Maret 2021
Pemisahan Hari Pemungutan Suara dapat Mengurangi Beban KPPS
Nasional

Kemenkes Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Ilham Saputra: Datanya Terus Kita Perbarui

3 Maret 2021
DKPP Berhentikan Ketua KPU Sumbar karena Langgar Kode Etik
Nasional

Pemerintah Tidak Akan Merevisi UU Pemilu dan Pilkada

17 Februari 2021
loading...



Terkini

BNI Kembangkan Smart Farming, Petani Muda Jadi Ujung Tombak

BNI Kembangkan Smart Farming, Petani Muda Jadi Ujung Tombak

14 April 2021
Hadapi PSM, Pelatih Bhayangkara Solo FC akan Mainkan Ezechiel Ndouassel

Skuad Bhayangkara Solo Libur Sementara di Awal Puasa

14 April 2021
Pedagang Takjil di Manahan Yakini Penjualan Membaik Tahun Ini

Pedagang Takjil di Manahan Yakini Penjualan Membaik Tahun Ini

14 April 2021
Anjing Pahlawan, Cari Bantuan Saat Majikan Butuh Pertolongan Medis

Anjing Pahlawan, Cari Bantuan Saat Majikan Butuh Pertolongan Medis

14 April 2021
Semifinal Piala Menpora, PSM Optimis Kalahkan Persija

Semifinal Piala Menpora, PSM Optimis Kalahkan Persija

14 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In