Karanganyar — Izin dari orangtua murid dibutuhkan pihak sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka. Rencananya, metode pembelajaran itu dimulai awal September 2020.
“Syaratnya memang harus mengundang dulu orangtua murid. Setujukah anak-anaknya sekolah lagi. Jika kurang sepakat monggo. Tetap diberi pembelajaran namun sistem daring,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono, Selasa (11/8).
Ia mengatakan, rencana membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka didasari keluhan masyarakat terkait Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Meski sudah dilakukan sistem daring, namun transfer informasi edukasi belum bisa maksimal. Apalagi, tidak semua peserta didik maupun wali murid memilikis sarana memadai.
Sebelum memulai pembelajaran tatap muka, penyelenggara pendidikan diwajibkan mengantongi izin orangtua murid. Tak boleh saling menyalahkan apabila muncul risiko pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19. Segala cara dilakukan untuk mengantisipasi penularannya.
Dalam pelaksanaannya, tersedia 3 opsi kurikulum pembelajaran yakni Kurikulum Covid-19, Kurikulum 2013, dan Kurikulim situasional. Bagi para wali murid yang masih tidak berkenan pembelajaran tatap muka, dipersilakan memilih kurikulum dengan pembelajaran daring.
Dalam waktu dekat pihaknya segera mengundang para guru untuk membahas simulasi pembelajaran, agar nantinya murid tidak dibebani tugas yang berat selama KBM.
“Kita segera undang guru untuk membahas simulasi kurikulum yang relevan menyegarkan anak, jangan sampai anak itu diberi tugas yang luar biasa berat. Orang tua juga yang pusing,” jelasnya.