Wonogiri — KPU Wonogiri mendorong parpol segera menyiapkan syarat-syarat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung. KPU juga membuka ruang konsultasi yakni helpdesk pencalonan.
“Sudah kita jelaskan, jadi biar paham betul tahapannya. Tanggal-tanggal tahapannya kapan,” ungkap Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetya Adi usai sosialisasi pencalonan untuk partai politik dan gabungan partai politik terkait pilkada di aula kantor KPU Wonogiri, Rabu (12/8).
Menurutnya, saat ini parpol diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait syarat-syarat pengusungan calon bupati dan wakil bupati yang diusung. Hal ini merupakan langkah cepat yang bisa dilakukan oleh partai pengusung calon bupati dan calon wakil bupati.
“Semisal masih belum paham, kita juga buka helpdesk pencalonan,” katanya.
Toto menyatakan, apabila parpol masih membutuhkan kejelasan lebih lanjut bisa menghubungi helpdesk dari KPU Wonogiri. Sebab, tanggal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sudah semakin dekat. Pendaftaran dibuka tanggal 4 sampai 6 September. Jadi harus segera dipersiapkan calon dan juga syarat-syaratnya.
Di lain sisi, rekomendasi yang didapat calon harus ditandatangani oleh Ketua Umum partai politik dan juga Sekjen partai pengusung. Hal itu untuk mengantisipasi semisal ada rekomendasi yang berbeda.
Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub berharap informasi tentang syarat-syarat pengusungan calon bupati dan calon wakil bupati bisa dipahami oleh partai politik maupun organisasi masyarakat yang ada. Ia juga mewanti-wanti agar dalam penyiapan berkas harus diperhatikan kelengkapannya.