Solo — Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan, Solo melakukan penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bonoloyo, Banjarsari pada sisi koridor utama makam. Akibat penataan TPU Bonoloyo, beberapa makam terkena relokasi.
“Kami telah merencanakan penataan TPU Bonoloyo dalam waktu dekat. Untuk merealisasikan penataan tersebut perlu merelokasi sejumlah makam,” ujar Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki Supardi, Kamis (13/8).
Dikatakan, penataan TPU Bonoloyo ini bagian dari program pengelolaan area makam dengan pekerjaan fisiknya berupa pemeliharaan sarana dan prasaran makam. Dampak dari program tersebut perlu melakukan relokasi badan makam yang berada pada bagian sisi kanan koridor utama makam.
“Kami belum tahu jumlah makam di TPU Bonoloyo yang terkena relokasi. Yang jelas kami perlu umumkan pada ahli waris yang terkena relokasi segera mendatangi dinas terkait,” papar dia.
Sebelum memuai pekerjaan penataan TPU Bonoloyo, ia ingin berkomunikasi terlebih dulu dengan semua ahli waris supaya nanti tidak ada yang merasa dirugikan. Bagi ahli waris yang merasa keluarganya dimakamkan di sisi kanan koridor utama makam segera mengurusnya.
“Ahli waris bisa menghubungi ke nomor petugas 08122652679. Untuk relokasi makam akan dibantu Pemkot Solo,” kata dia.
Ditambahkan, bagi ahli waris yang tidak memberikan kabar sampai batas waktu tanggal 31 Agustus, maka Pemkot Solo akan merelokasi makam tersebut dan memindahkannnya di lokasi yang telah ditentukan Pemkot Solo.