Solo — Sebanyak 35 saksi dimintai keterangan untuk mengungkap kasus intoleran yang terjadi Kampung Mertodranan RT01/ RW01 Kecamatan/ Kelurahan Pasar Kliwon, Solo. Sejauh ini, aparat membekuk tujuh orang pelaku yang diantaranya perannya masih didalami.
“Ada sebanyak 35 saksi yang kami mintai keterangan untuk menuntaskan kasus tersebut,” terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, Kamis (13/8).
Dikatakan, saat ini pihaknya tengah fokus mencari otak dari aksi anarkisme tersebut.
“Bahwa negara tidak boleh kalah oleh kelompok intoleran, radikal, atau premanisme oleh karena itu sudah imbau untuk segera menyerahkan diri atau kita tangkap,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan, tidak akan pandang bulu. Siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditangkap guna penjalani proses peradilan.

“Walaupun langit runtuh, hukum akan terus kita tegakkan,” tandasnya.
Kasus ini bermula, saat keluarga Umar Assegaf melaksanakan doa sebelum acara pernikahan atau dalam bahasa Jawa dikenal dengan midodareni. Namun, ada sekelompok massa menuduh bahwa di kediaman Umar Assegaf tersebut dilaksanakam acara doa dengan aliran tertentu.
Hingga akhirnya, aksi kerusuhan tak dapat dihindarkan dan mengakibatkan tiga oramg menjadi korban.