Timlo.net – Sebanyak 1.118 petugas penyelengara pemilu Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menjalani Rapid test atau tes cepat massal. Pelaksanaan tes ini, berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (12/8) hingga Jumat (14/8). Pelaksanaan rapid test dilaksanakan di wilayah kecamatan masing-masing. Sejauh ini sebanyak 24 orang menunjukkan hasil tes reaktif Covid-19.
“Rapid test ini dilakukan terhadap seluruh penyelenggara pemilu di Purbalingga,” kata Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia dan Kampanye, Andri Suprianto, dalam keterangannya, Kamis (13/8), yang dilansir dari laman infopublik.id.
Menurut Andri, secara rinci, rapid test dilakukan terhadap para komisioner KPU berikut staf sekretariat, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan staf sekretariat, serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Keseluruhan 1.611 orang yang akan mengikuti rapid test,” katanya.
Andri menyebutkan, pelaksanaan tes cepat memang dilaksanakan KPU Purbalingga untuk memastikan seluruh personil KPU beserta seluruh lembaga adhoc pemilu dalam kondisi sehat. Hal itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid 19 Purbalingga, selain 76 orang yang terkonfirmasi positif, hingga Kamis (13/8) tercatat ada sebanyak 13 orang PDP yang dirawat di rumah sakit. Mereka masih menunggu hasil test swab/PCR.
Sumber: infopublik