Solo — Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) melaporkan pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) ke Bawaslu atas dugaan dugaan memalsukan tandatangan surat dukungan warga yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
Hal itu mendapatkan tanggapan dari Koordinator Tim Pemenangan Bajo, Budi Yuwono, dengan menyebut ada upaya menjegal Bajo maju Pilwakot Solo 2020.
“Kami siap jika Gakkumdu dan Bawaslu mengundang Bajo untuk diklarifiksi. Kami tidak memalsukan tandatamgan warga,” ujar Budi Yuwono, Jumat (14/8).
Dikatakan, Tim Bajo telah mengumpulkan bukti untuk diserahkan pada Gakkumdu dan Bawaslu. Ia meyakini laporan tersebut sebagai upaya menjegal langkah Bajo untuk bisa menjadi penantang pasangan Cawali-Cawawali, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung PDIP.
“Kami sudah memprediksi jika banyak pihak yang tidak senang jika pasangan Bajo lolos,” papar dia.
Bahkan, ia menyebut orang yang melapor tersebut adalah pihak yang ingin mencari panggung di Pilwakot Solo. Bajo juga siap jika dipanggil Bajo untuk diklarifikasi Bawaslu dan Gakkumdu.
“Kami ingin buktikan tudingan tersebut tidaklah benar,” kata dia.