Timlo.net – Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung wacana mengganti produk hukum warisan kolonial yang dimiliki Indonesia. Hal itu dia ungkapkan dalam pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8).
“Digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis bangsa Indonesia,” kata Puan Maharani.
Produk hukum yang dihasilkan, kata dia, harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa bangsa ini menjadi Indonesia Maju.
Ketua DPR RI itu juga menyebutkan kebutuhan terkait dengan hukum akan selalu mengikuti perkembangan zaman.
“Produk hukum harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan yuridis,” ucap Puan Maharani.
Produk hukum, lanjut dia, juga harus berlandaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus bersama dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.
Selain sisi hukum, kata Puan, untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Maju, bangsa ini harus memiliki kekuatan politik, sosial, budaya, dan ekonomi.
“Politik pembangunan kita ke depan hendaknya dapat diarahkan dalam mempercepat pembangunan manusia Indonesia,” ujarnya.
Menurut Puan, politik pembangunan itu perlu diarahkan dalam memperkuat industri pangan nasional, penataan industri nasional yang kuat, penataan pembangunan infrastruktur, serta reformasi birokrasi.
Editor : Dhefi Nugroho