Sragen — Korban meninggal dunia akibat tersetrum jebakan tikus di sawah kembali bertambah. Saat ini sudah ada 9 nyawa melayang akibat kecerobohan pemasangan jebakan tikus beraliran listrik sejak akhir 2019 lalu.
Karena itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tidak tinggal diam. Pihaknya segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelarangan jebakan listrik.
”Kami akan membahas untuk membuat Perbup larangan pemasangan jebakan listrik yang membahayakan. Untuk isi perbup akan kita bahas. Langkah ini agar jangan sampai ada korban lagi,” terang Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Jumat (14/8).
Ditambahkan, Bupati menyiapkan Perbup untuk larangan jebakan listrik. Upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya korban lagi. Namun untuk isinya bakal dibahas dengan dinas dan pihak terkait.
Bupati Yuni menyesalkan masih ada warga yang meninggal akibat sengatan listrik jebakan tikus. Padahal sudah ada imbauan untuk tidak memasang jebakan listrik. Termasuk ancaman pidana bagi pemasangnya jika mengakibatkan orang meninggal.
Kasus terbaru, seorang petani, Karno Purnomo (60), asal Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan meregang nyawa sia-sia akibat jebakan listrik pada Kamis (13/8) malam. Dia ditemukan tewas di areal persawahan Dukuh Celep sekitar pukul 21.30 WIB.