Solo – DPP PAN merekomendasikan pasangan calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali), Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa di pemilihan wali kota (Pilwakot) Solo 2020. Rekomendasi tersebut ternyata mendapatkan pertentangan dari sejumlah kader PAN dan memilih mundur sebagai bentuk protes pada partai.
Adanya pertentangan hasil rekomendasi tersebut dibenarkan Sekretaris DPW PAN Jateng Umar Hasyim. Menurutnya, rekomendasi DPP PAN adalah keputusan final yang harus dipatuhi semua kader.
“Mememang benar ada pertentangan terkait rekomendasi DPP PAN yang mendukung Gibran-Teguh,” ujar Umar, Sabtu (15/8).
Ia menjelaskan kader yang tidak sepakat itu hanya dua orang saja. DPW akan mencoba membujuk mereka agar kembali kepartai.
“Kami masih berusaha untuk membujuk keduanya agar tetap bertahan di partai. Dan tidak jadi mundur dari partai,” kata dia.
Dikatakannya, apa yang terjadi pada DPD PAN ini dianggap wajar. Semua keputusan strategis datangnya di DPP, bukan dari bawah. Sebagai orang partai tetap harus mematuhinya.
“Kami bisa memahami keinginan mereka. Namun, sebagai partai yang menginduk pada DPP tidak bisa berbuat banyak untuk merubah keputusan ini,” kata dia.
Ia berharap persoalan ini tidak berkepanjangan. DPD PAN harus bisa menenangkan mereka agar mematuhi apa yang telah diputuskan DPP PAN.
Editor : Dhefi Nugroho