Timlo.net — Sebanyak 1.172 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi jamaah tabligh tertahan di 13 negara akibat pandemi covid-19. Dari jumlah tersebut 454 orang telah kembali ke tanah air. Rinciannya, sekitar 718 orang masih berada di luar negeri, dengan sebaran 701 orang berada di India, enam di Pakistan, 10 berada di Malaysia ,dan satu jamaah tabligh berada di Thailand.
Dilansir dari laman infopublik.id, Minggu (16/8), Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha mengatakan, WNI jamaah tabligh terbanyak berada di India dan kini terus diupayakan kepulangan mandiri di India.
Dari 701 jamaah tabligh WNI tersebut, sebanyak 436 jamaah tabligh berada di New Delhi, sedangkan 265 jamaah tabligh lainnya berada tersebar di 11 wilayah India.
“Khusus untuk yang di India dapat kami sampaikan dalam beberapa pekan terakhir kita telah berhasil memulangkan 50 jamaah tabligh WNI sehingga sehingga saat ini masih terdapat 701 jamaah tabligh ada di India,” ujarnya.
Di India pula, ujar Judha, WNI banyak terjerat kasus hukum akibat pembatasan Covid-19. Dari 436 anggota jamaah tabligh yang berada di New Delhi, 431 telah menyelesaikan proses hukum karena mengajukan plea bargain (kesepakatan hukum) dan membayar denda.
“Sedangkan lima Jamaah Tabligh memilih meneruskan proses pengadilan secara penuh karena mengajukan surat ketidakbersalahan,” tambahnya.
Untuk jamaah tabligh WNI yang telah menyelesaikan proses hukum, mereka diharuskan mengurus administrasi kepulangan dari Kemlu India dan exit permit keimigrasian. KBRI New Delhi terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk memastikan proses administrasi diselesaikan dengan segera.
“Untuk 265 jamaah tabligh yang berada di luar New Delhi, 29 telah diputus bebas dan sedang pengurusan exit permit keimigrasian,” ujarnya.
Sumber: infopublik
Editor : Wahyu Wibowo