Solo — DPC PDIP Solo menyatakan kesiapannya jika nantinya pasangan Cawali-Cawawali, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa harus melawan kotak kosong di Pilwakot Solo 2020. Bagi DPC PDIP, kotak kotak kosong tetap tidak bisa dianggap remeh.
“Jika nantinya bakal Cawali dan Cawawali dari independen tidak lolos Verfak (verifikasi faktual) yang dilakukan KPU, dan PDIP harus melawan kotak kosong, saya tidak masalah,” ujar Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (18/8).
Rudy –sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo– mengatakan, perihal kotak kosong juga telah diatur dalam undang-undang (UU). Apalagi, merujuk kursi di DPRD, mereka telah memberikan dukungan semua pada pasangan Gibran-Teguh, kecuali PKS.
“Kotak kosong kan diatur dalam undang-undang, nggak masalah. Kecuali tidak diatur saya baru bingung,” kata Rudy.
Disinggung potensi sepak terjang calon independen Bagyo Wahyono dan FX Suparjo (Bajo) yang berpotensi menjadi lawan “boneka” pasangan Gibran-Teguh, Rudy enggan berkomentar banyak terkait Bajo.
“Jangan menuduh seperti itu (calon boneka). Biarkan saja demokrasi tetap berjalan seperti itu saja, apa adanya,” kata dia.
Rudy menegaskan kembali, PDIP tetap bekerja maksimal di Pilwakot Solo. Siapapun nanti lawannya, target kemenagan harus tercapai. Ia sesumbar Gibran-Teguh mampu meraup 90 persen suara.