Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 26 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Bebas Bersyarat, Rina Iriani Pulang Jalan Kaki

20 Agustus 2020 , 17:57 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Bebas Bersyarat, Rina Iriani Pulang Jalan Kaki

Eks Bupati Karanganyar Rina Iriani jalan kaki ke rumahnya usai dari Masjid Al Maming II (foto:Raymond)

Karanganyar – Usai bebas bersyarat, terpidana penyalahgunaan bantuan subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih pulang ke rumahnya di Jl Angsana Perum Jaten Permai Indah Dukuh Getas Desa/Kecamatan Jaten, Kamis (20/8). Ia berjalan kaki didampingi sejumlah pejabat Pemkab Karanganyar dari Masjid Al Maming II ke kediamannya.

Jarak antara masjid dengan rumahnya tak terlalu jauh. Hanya terpaut satu gang. Di masjid tersebut, Rina menyempatkan diri menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan yang diwakafkannya.

BacaJuga

Peran Pemuda dalam Konsepsi Pembangunan Smart City di Kota Solo

Bupati Juliyatmono Beri Bantuan Penyangga Tebing Makam Bendungan

Empat Kuburan di Makam Bendungan Belum Dipindah, Nyaris Longsor

“Maturnuwun atas kedatangannya. Para warga, Satpol PP, pejabat dan para wartawan,” kata wanita ini usai dirinya dinyatakan bebas bersyarat dan telah menjalani vonis atas kasus tindak pidana korupsi yang melibatkannya.

Wanita yang mendapatkan gelar S3 pada bidang linguistik di Universitas Sebelas Maret Surakarta ini menyapa seluruh pihak yang menyambut kedatangannya.

Di batas pagar dengan ruangan teras, ia masih sempat menjawab pertanyaan wartawan. Mulai kesan pertama tiba di rumah hingga rencana ke depan.

“Dulu kan disita semua. Kalau itu bukan milikku, saya ikhlas. Tapi Allah maha tahu. Akhirnya semua dikembalikan. Selama saya tinggalkan, rumah ini ada yang merawat,” katanya.

Wanita kelahiran 3 Juni 1962 ini mengatakan ingin sejenak beristirahat usai bebas dari Lapas. Namun, banyak hal ingin dikerjakannya dalam misi sosial maupun menjalin lagi komunikasi ke orang-orang terdekat.

Ia menuturkan rasa kangen ke putrinya, Cantika Dewi Larasati.

“Cantika tambah dewasa sekarang. Sudah bisa nguliahi mamahnya. Sekarang kelas 2 SMA,” katanya.

Ia mengaku bersyukur doa-doanya dikabulkan, terutama tentang kebebasan dari penjara. Ia belum memikirkan apakah akan kembali mengajar ataukah aktivitas lainnya.

Untuk diketahui, dulunya Rina mengajar di SDN 2 Tasikmadu Karanganyar sebelum nyalon bupati. Di akhir masa jabatannya, Rina dinyatakan terlibat dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat 2007/2008 pada proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Dukuh Jeruk Sawit, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Adapun kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 20, 1 miliar.

Sementara itu wakil bupati Karanganyar yang mendampingi rina pada periode 2008-2013, Paryono mengaku berkewajiban menjemput dan mengantarkan Rina Iriani dari Lapas ke rumahnya saat pembebasan bersyarat. Selama lima tahun mendampingi sebagai wakil bupati, banyak hal mendekatkan keduanya. Kini, Paryono menjabat Anggota DPR RI Komisi II.

“Saya sebagai sahabat, teman, adik dan dalam satu keluarga telah bekerja dengan Bu Rina selama lima tahun. Kewajiban saya menjemput Bu Rina. Beliau masih sangat dirindukan warga di Karanganyar. Saya sangat mengapresiasi jika beliau masih berkeinginan membangun Karanganyar,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, Rina Iriani dijemput Paryono di Lapas Wanita di Bulu Semarang, bersama sejumlah pejabat Pemkab yang dulunya membantu Rina selama menjabat Bupati Karanganyar dua periode.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: GLAgriya lawuRina iriani

Related Posts

Bobot Dwi Terus Menyusut, Tinggal Tulang Berbalut Kulit
Sosial

Bobot Dwi Terus Menyusut, Tinggal Tulang Berbalut Kulit

24 November 2020
Bupati dan Wabup Karanganyar Anjangsana ke Rumah Rina Iriani
Sosial

Bupati dan Wabup Karanganyar Anjangsana ke Rumah Rina Iriani

5 November 2020
Rina Iriani Blak-blakan Bareng Petinggi Karanganyar
Sosial

Rina Iriani Blak-blakan Bareng Petinggi Karanganyar

6 September 2020
Bupati Juliyatmono Kunjungi Rina Iriani
Sosial

Bupati Juliyatmono Kunjungi Rina Iriani

24 Agustus 2020
Rina Iriani Resmi Bebas Bersyarat
Sosial

Rina Iriani Resmi Bebas Bersyarat

20 Agustus 2020
Pemkot Solo Promosikan Pasar Tradisional
Sosial

Para Pejabat Pemkab Karanganyar Kunjungi Rina Iriani di Lapas Bulu

15 November 2018
loading...

Terkini

Penurunan Bunga Kredit Dinilai Masih Lamban

Penurunan Bunga Kredit Dinilai Masih Lamban

26 Februari 2021
Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Semula Tujuh Jadi Dua Hari

Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Semula Tujuh Jadi Dua Hari

26 Februari 2021
Peran Pemuda dalam Konsepsi Pembangunan Smart City di Kota Solo

Peran Pemuda dalam Konsepsi Pembangunan Smart City di Kota Solo

26 Februari 2021
Bupati Juliyatmono Beri Bantuan Penyangga Tebing Makam Bendungan

Bupati Juliyatmono Beri Bantuan Penyangga Tebing Makam Bendungan

25 Februari 2021
Empat Kuburan di Makam Bendungan Belum Dipindah, Nyaris Longsor

Empat Kuburan di Makam Bendungan Belum Dipindah, Nyaris Longsor

25 Februari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In