Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Racik Ekstasi di Ruang Perawatan RS, Dua Orang Ditangkap

20 Agustus 2020 , 23:45 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Racik Ekstasi di Ruang Perawatan RS, Dua Orang Ditangkap

Ilustrasi pil ekstasi | ntmc

Timlo.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi yang diracik di ruang perawatan sebuah rumah sakit swasta. Dua orang yang berinisial MW dan AU berhasil diamankan pada Minggu (16/8) lalu. Keduanya pengedar dan pembuat.

Dilansir dari laman ntmcpolri.info, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, tersangka MW ditangkap lebih dulu. MW ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang penyalagunaan narkotika di wilayah Salemba, Jakarta Pusat. Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga menangkap AU.

BacaJuga

Menperin: Dimulainya Vaksinasi Bisa Menjadi Kunci Pendorong Pemulihan Ekonomi

Perasaan Kadek Agung Bisa Menjebol Gawang Tira Persikabo

Shin Tae-yong Sebut Fisik dan Mental Anak Asuhnya Perlu Diperbaiki

“Kemudian dilakukan penggeledahan di badan (pelaku MW) namun tidak ditemukan narkotika. Setelah itu dilakukan pemeriksaan, percakapan HP dan benar saudara MW mengakui telah mengantar sebanyak 30 butir melalui ojek online,” ucap Heru, Kamis (20/8).

Heru mengatakan, MW mengaku mendapat barang haram itu dari AU. Setelah ditelusuri, pelaku merupakan narapidana narkotika yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Jakarta Pusat.

”Setelah dilakukan interogasi, saudara MW mengakui mendapat ekstasi dari saudara AU yang sedang di rawat di RS Swasta di Jakarta Pusat,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui AU memproduksi narkoba jenis ekstasi itu dari dalam ruang perawatan. Kemudian diserahkan di MW. Polisi juga turut menyita barang bukti ekstasi siap edar sebanyak 62 butir. Heru mengatakan, AU meracik ekstasi dengan sejumlah bahan.

“AU memproduksi narkotika jenis ekstasi di dalam ruang perawatan salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Pusat,” kata Heru.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: ekstasinarapidananarkobaperawatan

Related Posts

Positif Konsumsi Sabu, Selebritis Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi
Nasional

Positif Konsumsi Sabu, Selebritis Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi

2 Maret 2021
Positif Konsumsi Benzo, Selebgram Millen Cyrus Terciduk di Kafe
Nasional

Positif Konsumsi Benzo, Selebgram Millen Cyrus Terciduk di Kafe

28 Februari 2021
Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba
Nasional

Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba

20 Februari 2021
Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir
Kota

Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir

18 Februari 2021
Jalanan Berkabut, Pengemudi Harus Ekstra Waspada
Kota

Antisipasi Penyelundupan Narkoba di Bandara, Angkasa Pura I Gandeng BNNK Solo

12 Februari 2021
Perampokan Toko Bangunan, Pelayan Dipukul Pakai Linggis
Nasional

Todong Warga dengan Airsoft Gun Saat Nge-Fly, Pemuda Ini Jadi Tersangka

6 Februari 2021
loading...



Terkini

PKB Targetkan Tujuh Kursi DPRD Klaten di Pemilu 2024

PKB Targetkan Tujuh Kursi DPRD Klaten di Pemilu 2024

6 Maret 2021
Komoditas Kacang Koro Pedang Mulai Diminati Petani Wonogiri

Komoditas Kacang Koro Pedang Mulai Diminati Petani Wonogiri

6 Maret 2021
SMA IT Nur Hidayah Selenggarakan Wisuda Tahfidzul Quran

SMA IT Nur Hidayah Selenggarakan Wisuda Tahfidzul Quran

6 Maret 2021
Masjid Sheikh Zayed Resmi Dibangun di Solo, Menteri ESDM UEA Sebut sebagai Simbol Kerukunan

Masjid Sheikh Zayed Resmi Dibangun di Solo, Menteri ESDM UEA Sebut sebagai Simbol Kerukunan

6 Maret 2021
Kades Ini Patahkan Mitos Tumbal Nyawa di Pesisir Paranggupito

Kades Ini Patahkan Mitos Tumbal Nyawa di Pesisir Paranggupito

6 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In