Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 25 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Pekan Depan, Dewas Gelar Sidang Etik Perdana untuk Ketua KPK

21 Agustus 2020 , 10:34 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Pekan Depan, Dewas Gelar Sidang Etik Perdana untuk Ketua KPK

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) (humas jateng)

Timlo.net — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik, pekan depan. Rangkaian sidang etik ini perdana dilakukan sejak Dewan Pengawas KPK dilantik pada 20 Desember 2019.

“Penegakan aturan Etik ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas Dewan Pengawas KPK untuk menjaga institusi dan nilai yang ada di KPK. Kami di Dewas serius untuk melakukan ini dan kami harap masyarakat juga terus mengawasi KPK dan proses yang berjalan ini,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, di kantornya, Rabu (19/8).

BacaJuga

Langgar Daerah Penangkapan Ikan, Empat Kapal Diamankan

Pabrik Kerupuk di Palembang Ludes Terbakar

Bencana Tanah Amblas, Jalur Alternatif Cianjur-Bogor Putus

Siaran Pers KPK yang dilansir laman kpk.go.id, menyebutkan, sebanyak tiga orang akan menjalani sidang etik selama tiga hari berturut-turut pada 24-26 Agustus 2020. Sidang etik akan digelar di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK di Jl HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sidang pertama dilakukan pada 24 Agustus 2020 dengan terperiksa YPH atas dugaan penyebaran informasi tidak benar. Terperiksa diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Integritas” pada Pasal 4 ayat (1) huruf o Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Selanjutnya, sidang etik digelar pada 25 Agustus 2020 dengan terperiksa FB atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja. Terperiksa diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Integritas” pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau “Kepemimpinan” pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Terakhir, sidang etik digelar pada 26 Agustus 2020 dengan terperiksa APZ atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi. Terperiksa disangkakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Sinergi” pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Pelaksanaan sidang etik ini mengacu pada Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedomen Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Pasal 8 aturan tersebut diatur sidang dugaan pelanggaran etik digelar secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka. Para terperiksa juga akan diberikan kesempatan untuk didampingi dan menghadirkan bukti yang relevan di proses persidangan tersebut.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dewan pengawaskorupsiKPK

Related Posts

KPK Lanjutkan Kerja Sama dengan Serious Fraud Office Inggris
Nasional

KPK Lanjutkan Kerja Sama dengan Serious Fraud Office Inggris

20 Februari 2021
Pegawai KPK dan Tahanan KPK Disuntik Vaksin Covid-19
Nasional

Pegawai KPK dan Tahanan KPK Disuntik Vaksin Covid-19

19 Februari 2021
Kejari Klaten Terima Belasan Karangan Bunga, Terkait Kasus Buku Matur Jujur
Sosial

Kejari Klaten Terima Belasan Karangan Bunga, Terkait Kasus Buku Matur Jujur

18 Februari 2021
Cegah Korupsi Anggaran, Sandiaga Uno Minta Dikawal KPK
Nasional

Cegah Korupsi Anggaran, Sandiaga Uno Minta Dikawal KPK

17 Februari 2021
KPK Apresiasi Rencana Penyimpanan Barang Gratifikasi Presiden Jokowi di Museum
Nasional

KPK Apresiasi Rencana Penyimpanan Barang Gratifikasi Presiden Jokowi di Museum

17 Februari 2021
Kejaksaan Agung Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Nasional

Kejaksaan Agung Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

17 Februari 2021
loading...



Terkini

Rumah Pintar Huawei Pamerkan Kemampuan HarmonyOS

Rumah Pintar Huawei Pamerkan Kemampuan HarmonyOS

25 Februari 2021
Pelantikan Gibran-Teguh Digelar Virtual, Pemkot Pastikan Listrik dan Internet Lancar

Pelantikan Gibran-Teguh Digelar Virtual, Pemkot Pastikan Listrik dan Internet Lancar

25 Februari 2021
10 Dalang Cilik Berlaga, Rebutkan 3 Nominasi

10 Dalang Cilik Berlaga, Rebutkan 3 Nominasi

25 Februari 2021
Vaksinasi Bergulir, Pentas Budaya di Solo Bergeliat

Vaksinasi Bergulir, Pentas Budaya di Solo Bergeliat

25 Februari 2021
Pimpinan MTA Ustaz Ahmad Sukina Wafat

Pimpinan MTA Ustaz Ahmad Sukina Wafat

25 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In