Solo — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Solo melakukan razia terhadap warga binaan, Kamis (20/8) malam. Dari razia yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dianggap tidak boleh dimiliki.
“Dari razia tersebut, sejumlah barang yang kami amankan diantaranya pisau carter, botol kaca, korek gas, kabel USB, potongan besi, paku, kaca dan masih banyak yang lain,” terang Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Andi Rahmanto kepada Timlo.net, Jumat (21/8).
Selain merazia barang berbahaya, kata Andi, pihaknya juga melakukan tes urin secara acak kepada warga binaan. Hasilnya, tidak ditemukan warga binaan yang mengonsumsi barang haram tersebut.
“Kami ambil acak untuk sampel warga binaan. Ada sebanyak 11 orang WBP yang kami periksa, dan hasilnya negatif,” kata Andi.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Darma Yoga mengatakan, kegiatan razia mendadak yang dilakukan sebagai wujud antisipasi hal tidak diinginkan terjadi.
“Ini merupakan langkah antisipasi yang kami lakukan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di dalam Rutan Kelas IA Solo,” katanya.