Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Tiga Jam, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Ditangkap

Putra Kurniawan by Putra Kurniawan
22 Agustus 2020 | 13:52
in Solo dan Sekitar, Umum
Tiga Jam, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Ditangkap

Ilustrasi (law justice)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Polres Sukoharjo Beri Pengawalan Ketat Suporter PSS Sleman dan PSIS Semarang

Pemuda 25 Tahun Asal Baki Sukoharjo Ditemukan Gantung Diri di Tempat Pemakaman Umum

Bintang Serial TV Riverdale Minta Maaf karena Bunuh Ibunya

Sukoharjo — Pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo beehasil ditangkap, tidak jauh dari lokasi rumah korban. Setalah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan enam orang saksi, polisi berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu tiga jam sejak olah TKP selesai dilakukan.

“Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP yang selesai kita lakukan pada Sabtu (22/8) pukul 01.00 WIB,  pelaku berhasil kita tangkap tidak jauh dari lokasi rumah korban, masih di seputar Kecamatan Baki,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu (22/8).

Pelaku membunuh ke empat korban pada Rabu (19/8) dinihari dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang diambil pelaku dari rumah korban. Setelah berhasil membunuh seluruh anggota keluarga korban, pelaku membawa satu unit mobil Toyota Avanza milik korban dan sempat menjualnya dengan harga Rp 80 juta.

Petugas Reakrim Polres Sukoharjo terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus perampokan yang memakan korban empat orang meninggal dunia. Sementara dari pengakuan pelaku berinisial HT (41) kepada petugas, aksinya dilakukan seorang diri dengan motif untuk menguasai harta korban.

“Kita terus melakukan pendalaman dan mohon berikan kami waktu untuk memperjelas kasus ini.  Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP junto pasal 338 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman naksimal seumur hidup,” tandasnya.

Sebelumnya, empat orang korban, yakni Sur, Han, Ra dan DI ditemukan meninggal dalam keadaan membusuk, di rumahnya, Dukuh Slembem RT 1/05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: bakipembunuhanpolres sukoharjo

Previous Post

Charity Show, Bupati Karanganyar Nyanyi Bareng Arda Tatu

Next Post

Beginilah Penampilan Dwayne Johnson Sebagai Black Adam

Putra Kurniawan

Putra Kurniawan

Berita Terkait

Polres Sukoharjo Beri Pengawalan Ketat Suporter PSS Sleman dan PSIS Semarang

Polres Sukoharjo Beri Pengawalan Ketat Suporter PSS Sleman dan PSIS Semarang

25 Juni 2022
Pemuda 25 Tahun Asal Baki Sukoharjo Ditemukan Gantung Diri di Tempat Pemakaman Umum

Pemuda 25 Tahun Asal Baki Sukoharjo Ditemukan Gantung Diri di Tempat Pemakaman Umum

17 Juni 2022

Bintang Serial TV Riverdale Minta Maaf karena Bunuh Ibunya

16 Juni 2022

Kenakan Kaos Bertuliskan GASHAK, Kakek dan Cucunya Alami Penganiayaan

14 Juni 2022

Sakit, Seorang Petani Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan

11 Juni 2022

Kantor Khilafatul Muslimin di Polokarto Menginduk Klaten

10 Juni 2022
Next Post
Dwayne Johnson Tidak Akan Tampil Dalam Fast & Furious 9

Beginilah Penampilan Dwayne Johnson Sebagai Black Adam

Terkini

4 Cara Ampuh Membersihkan Jamur di HP, Dijamin Kembali Kinclong

4 Cara Ampuh Membersihkan Jamur di HP, Dijamin Kembali Kinclong

1 Juli 2022
Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

1 Juli 2022
Tidak Ada Gangguan Sinyal Komunikasi saat Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

DPR Pertanyakan Sejumlah Jabatan Direksi Garuda Diisi Oleh Pilot

1 Juli 2022
Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

1 Juli 2022
Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

1 Juli 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved