Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 2 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Kembali Bertugas di KPU, Evi Novida: Alhamdulillah…

24 Agustus 2020 , 16:58 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Kembali Bertugas di KPU, Evi Novida: Alhamdulillah…

Evi Novida Ginting Manik (sumber: DKPP)

Timlo.net – Evi Novida Ginting Manik kembali bertugas menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83/P Tahun 2020, tentang pencabutan Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 terkait pemberhentian Evi dari anggota KPU RI periode 2017-2022.

“Tentu saja saya tidak berhenti untuk mengucapkan Alhamdulillah, rasa syukur saya karena saya bisa kembali bertugas di KPU RI,” kata Evi usai konferensi pers di Jakarta, Senin (24/8).

BacaJuga

Masuk Tempat Hiburan Malam-Minum Miras, Anggota Polri Bakal Disanksi Tegas

Dua Orang Pengunggah Video Syur Mirip Artis GL Ditangkap

Positif Konsumsi Sabu, Selebritis Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi

Evi menegaskan kesiapannya kembali bertugas, bersama ketua dan komisioner KPU lainnya dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Evi menuturkan akan bertanggung jawab menjalankan amanat sebagai anggota KPU dan bekerja secara profesional. Kendati demikian, ia akan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri kembali.

Evi sempat diberhentikan dengan tidak hormat melalui Keputusan Presiden (Keppres), yang berdasarkan pada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“Mudah-mudahan semua yang akan kita hadapi kita hadapi bersama sebagaimana tugas-tugas yang juga sudah kita lakukan dan ini kemudian bisa meneruskan tahapan yang sudah berjalan saat ini,” kata Evi.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman, menyampaikan petikan Keppres Nomor 83/P kepada Evi yang diterima sekretariat KPU.

Ia juga sudah menerima salinan Keppres tersebut dan menyampaikannya kepada pejabat yang berkepentingan di KPU RI.

“Hari ini petikan keputusan presiden ini saya sampaikan secara resmi kepada Bu Evi,” kata Arief.

Sebelumnya, Evi mengajukan gugatan terhadap Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PTUN kemudian mengabulkan gugatan tersebut.

Dalam putusannya, PTUN menyatakan batal dan tidak sah Keppres Nomor 34/P Tahun 2020.

Keppres 34/P 2020 itu merupakan tindakan administratif atas putusan DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2020 pada 18 Maret 2020 tentang pemberhentian Evi. Dalam putusan itu, DKPP menilai Evi terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

sumber: InfoPublik

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Evi NovidaKPU

Related Posts

KPU Solo Award Media Pilwakot Solo 2020, Timlo.net Masuk Nominasi Media Sosialisasi
Kota

KPU Solo Award Media Pilwakot Solo 2020, Timlo.net Masuk Nominasi Media Sosialisasi

16 Februari 2021
Pemisahan Hari Pemungutan Suara dapat Mengurangi Beban KPPS
Nasional

Pemisahan Hari Pemungutan Suara dapat Mengurangi Beban KPPS

13 Februari 2021
KPU Jelaskan Alasan Input Data Sirekap Tak Bisa Rampung
Nasional

KPU Jelaskan Alasan Input Data Sirekap Tak Bisa Rampung

12 Februari 2021
DKPP Berhentikan Ketua KPU Sumbar karena Langgar Kode Etik
Nasional

Pengamat LIPI Imbau agar Pemilu Serentak dan Pilkada Jangan Digelar Berbarengan

8 Februari 2021
Pemerintah Diminta Yakinkan Publik, Pilkada Aman dari Penyebaran Covid-19
Nasional

Dana Pilkada Serentak 2024 Berasal dari APBN Tiga Tahun Anggaran

7 Februari 2021
Pilkada Serentak Diusulkan KPU pada 2026
Nasional

Pilkada Serentak Diusulkan KPU pada 2026

5 Februari 2021
loading...



Terkini

TMMD Reguler Ke-110 Resmi Dibuka, Dandim Wonogiri Acungi Jempol Semangat Warga Brenggolo

TMMD Reguler Ke-110 Resmi Dibuka, Dandim Wonogiri Acungi Jempol Semangat Warga Brenggolo

2 Maret 2021
PSIS Development Resmi Diluncurkan, Cetak Pesepakbola Modern

PSIS Development Resmi Diluncurkan, Cetak Pesepakbola Modern

2 Maret 2021
Dirut PSS Punya Usulan Menarik tentang Nasib Kompetisi

Rekrut Sejumlah Pemain Bintang, Komposisi Skuat PSS Capai 90 Persen

2 Maret 2021
Harga Cabai Rawit Makin Pedas, Pembeli Menjerit

Harga Cabai Rawit Makin Pedas, Pembeli Menjerit

2 Maret 2021
Kenaikan Harga Cabai Sumbang Inflasi di Solo

Kenaikan Harga Cabai Sumbang Inflasi di Solo

2 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In