Solo – Aparat Polresta Solo akan menindak tegas jika ada anggota dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang membuat keresahan di wilayah Kota Bengawan. Apalagi, pengurus PSHT di Kota Solo baik itu Parluh 16 maupun Parluh 17 telah mendatangi Mapolresta untuk membuat persetujuan atau MOU terkait turut serta menjaga kondusifitas wilayah.
“Intinya, kami tidak segan untuk memberikan tindakan tegas jika ada anggota PSHT yang membuat resah masyarakat,” tegas Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (25/8) malam.
Informasi yang beredar, ada beberapa konvoi kendaraan sepeda motor mengenakan pakaian serba hitam di beberapa titik di kawasan di Kota Solo. Padahal, pengurus PSHT cabang Kota Solo baik Parluh 16 dan 17 telah berkomitmen menjaga kondusifitas Kota Solo.
Plt Ketua Cabang PSHT Solo Parluh 17, Heru Suprobo mengatakan, tidak dibenarkan dan diizinkan anggota PSHT menggelar konvoi kendaraan.
“Sarana mobil telah kami siapkan untuk menjemput anggota kami. Tidak ada anggota PSHT yang nantinya menggelar konvoi kendaraan bermotor,” tegas Heru.
Senada, Ketua PSHT Cabang Solo Parluh 16, Arif Hidayanto mengatakan, seluruh pelanggaran akan diserahkan pada proses hukum yang berlaku. Sehingga, pihaknya bersinergi dengan kepolisian untuk meminimalisasi pelanggaran.
“Kami menghimbau, para warga PSHT untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Solo,” himbaunya.
Editor : Wahyu Wibowo