Karanganyar — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar mempersilahkan sekolah melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) usai rencana pembelajaran tatap muka batal.
“Sekolah sudah menjalankan PJJ dengan model yang paling memungkinkan. Karena tatap muka batal, maka teruskan saja apa yang sudah dijalankan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Tarsa kepada wartawan, Selasa (25/8).
PJJ yang selama ini dilakukan secara daring maupun luring memiliki benefit dan kekurangan.
Lebih lanjut dikatakan, selain mengandalkan sistem daring, pembelajaran tatap muka dilakukan di luar kelas. Yakni home visit ke kelompok siswa. Mengenai hal ini, juga tergantung kebijakan sekolah. Terutama untuk menjangkau siswa di area blank spot internet area atau peserta didik tanpa gawai nirkabel.
Tarsa mengakui, instansinya tidak memiliki skema baku pembelajaran jarak jauh. Apalagi menganggarkan dana stimulan maupun insentif bagi guru maupun siswa.
“Silakan sekolah mengelola sendiri BOS. Guru dapat diberi kuota data atau bagaimana? Kalau dari APBD tentu tidak mampu. Dari skema BOS per siswa saja enggak sampai Rp 100 Ribu per bulan selama setahun. Jika diberikan dalam bentuk kuota data tentu saja sangat kurang,” katanya.