Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Pelanggaran Protokol Kesehatan, Satpol PP Siapkan Sanksi Menyapu Jalan Sepanjang 100 Meter

26 Agustus 2020 , 11:02 WIB
| 
muhammad ismail - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Pelanggaran Protokol Kesehatan, Satpol PP Siapkan Sanksi Menyapu Jalan Sepanjang 100 Meter

Satpol PP Solo memberikan sanksi senam bagi pelanggar protokol kesehatan (dok.timlo.net/m ismail)

Solo — Satpol PP Solo telah menyiapkan sanksi menyapu jalan sepanjang 100 meter bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

Sanksi baru tersebut diberlakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang meminta agar pemerintah daerah segera menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.

BacaJuga

Masjid Sheikh Zayed Resmi Dibangun di Solo, Menteri ESDM UEA Sebut sebagai Simbol Kerukunan

Kades Ini Patahkan Mitos Tumbal Nyawa di Pesisir Paranggupito

290 Bangunan Terdampak Proyek Elevated Rail Joglo

“Menindaklanjuti instruksi gubernur itu. Kami lebih memilih penerapan sanksi sosial ketimbang menerapkan sanksi denda,” ujar Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, Rabu (26/8).

Dikatakan, untuk sanksi pelanggar protokol kesehatan selama ini Pemkot Solo tetap mengacu pada Perwali Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Korona Virus Disease 2019 di Solo. Perwali tersebut pengenaan sanksi bagi pelanggar protokol kesshatan lebih menekankan pada teguran lisan dan pembinaan.

“Dalam waktu dekat akan ada revisi, khususnya di bagian penegakan dan penindakan di Perwali 10 Tahun 2020. Kami akan ikuti aturannya,” kata dia.

Ia menjelaskan, revisi tersebut bertujuan untuk memberikan ketegasan pada para pelanggarnya lebih dari pembinaan yang dilakukan saat ini. Sanksi sosial masih jadi pilihan pertama dibandingkan penerapan denda administratif.

“Sanksi bagi pelanggar kami pilih dalam bentuk pembinaan, misalnya pelanggarnya menjapu jalan sepanjang 100 meter. Sebagai konsekuensi hukum dadi melanggar pemamaian masker sampai distancing,” tambahnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: maskersatpol pp solo

Related Posts

Wanita Ini Lupa Copot Masker Saat Foto untuk SIM
Manca

Wanita Ini Lupa Copot Masker Saat Foto untuk SIM

25 Februari 2021
Pemda Diminta Cari Cara Baru Atasi Pandemi Covid-19
Nasional

Pemda Diminta Cari Cara Baru Atasi Pandemi Covid-19

11 Februari 2021
Pemkot Solo Tutup 51 Lapak Pedagang Pasar Tradisional Gara-gara Tak Pakai Masker
Kota

Pemkot Solo Tutup 51 Lapak Pedagang Pasar Tradisional Gara-gara Tak Pakai Masker

9 Februari 2021
Tim Gusgas Covid-19 Klaten Bagikan 7.000 Masker Gratis
Sosial

Tim Gusgas Covid-19 Klaten Bagikan 7.000 Masker Gratis

5 Februari 2021
Cegah Penyebaran Corona, Gatotkaca Polresta Solo Bagi-Bagi Masker di Pasar
Kota

Cegah Penyebaran Corona, Gatotkaca Polresta Solo Bagi-Bagi Masker di Pasar

3 Februari 2021
Polres Karanganyar Ganti Masker Usang
Sosial

Polres Karanganyar Ganti Masker Usang

1 Februari 2021
loading...









Terkini

Komoditas Kacang Koro Pedang Mulai Diminati Petani Wonogiri

Komoditas Kacang Koro Pedang Mulai Diminati Petani Wonogiri

6 Maret 2021
SMA IT Nur Hidayah Selenggarakan Wisuda Tahfidzul Quran

SMA IT Nur Hidayah Selenggarakan Wisuda Tahfidzul Quran

6 Maret 2021
Masjid Sheikh Zayed Resmi Dibangun di Solo, Menteri ESDM UEA Sebut sebagai Simbol Kerukunan

Masjid Sheikh Zayed Resmi Dibangun di Solo, Menteri ESDM UEA Sebut sebagai Simbol Kerukunan

6 Maret 2021
Kades Ini Patahkan Mitos Tumbal Nyawa di Pesisir Paranggupito

Kades Ini Patahkan Mitos Tumbal Nyawa di Pesisir Paranggupito

6 Maret 2021
Menperin: Dimulainya Vaksinasi Bisa Menjadi Kunci Pendorong Pemulihan Ekonomi

Menperin: Dimulainya Vaksinasi Bisa Menjadi Kunci Pendorong Pemulihan Ekonomi

6 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In