Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 9 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Kebakaran Hutan Menurun, Pemerintah Diminta Tetap Waspada

26 Agustus 2020 , 13:47 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Kebakaran Hutan Menurun, Pemerintah Diminta Tetap Waspada

ilustrasi (sumber: pixabay)

Timlo.net – Kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia tahun ini tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan luas kebakaran lahan dan hutan dari 1 Januari – 31 Juli 2020 secara keseluruhan mengalami penurunan 52,41% menjadi 71.145 hektae. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu 135.747 hektar.

Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Ardi Praptono menjelaskan bahwa semua pihak berkolaborasi dan bekerjasama dalam upaya pencegahan karhutla di tahun ini.

BacaJuga

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

AHY Serahkan Dokumen Keabsahan, Kemenkumham: Akan Kami Pelajari

Produktifitas Berkurang, Harga Cabai Rawit di Temanggung Semakin Pedas

Kementerian Pertanian secara aktif melakukan sosialisasi regulasi dan penerapan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) di enam provinsi rawan karhutla yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Langkah lainnya membentuk Brigade Karlabun dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) sebanyak 3.181 orang. Hingga tahun 2019, telah terbentuk 17 Brigade Kartabun dengan total jumlah personel 1.051 orang. Selain itu, juga telah terbentuk 142 KTPA dengan total anggota petani sebanyak 2.130 orang.

Dalam pencegahan karhutla tahun ini, Kementan menyiapkan dana sebesar Rp4,55 miliar, dari sebelumnya dianggarkan mencapai Rp12,1 miliar.

“Akibat adanya pandemi Covid-19, anggaran tersebut diefisienkan. Dari anggaran tersebut sudah dibuat demplot pembukaa lahan perkebunan tanpa membakar di Kalimantan Tengah. Fokus lain penggunaan dana ini yaitu operasional brigade karlabun dan pengawalan penanganan kebakaran lahan serta perkebunan,” ujar Ardi, dilansir dari laman InfoPublik, Rabu (26/8).

Untuk itu, Ardi meminta perkebunan juga menyiapkan diri untuk mengatasi kebakaran. Bahkan Kementan punya sanksi tegas yang tertuang dalam Undang-Undang Perkebunan No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Pada Pasal 108 dijelaskan, setiap Pelaku Usaha Perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” katanya.

Kepala Sub Direktorat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Anis Susanti Aliati mengatakan upaya pencegahan karhutla akan lebih baik dibandingkan terjadi kebakaran lalu baru dipadamkan. Itu sebabnya, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama mulai dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi dan masyarakat.

“Berdasarkan prediksi BMKG tahun ini terjadi kemarau basah mendukung pengurangan areal karhutla. Selain nitu, teknologi modifikasi cuaca (TMC) kita lakukan lebih awal pada akhir musim hujan yakni mulau bulan Maret 2020,” ungkap dia.

Meskipun diakuinya, TMC bukan satu-stunya cara pengendalian karhutla. Menurut dia , ada solusi lain yakni optimalisasi pemanfaatan data iklim dan monitoring cuaca. Selain itu, pengelolaan dari para pemegang konsensi lahan agar melakukan kegiatan pembukaan lahan tanpa bakar.

“Misalnya imbah hasil pembukaan bisa dimanfaatkan untuk membuat cuka kayu atau disinfektan,” ujar dia.

Anis mengatakan, BMKG memprediksi puncak musim kemarau tahun ini terjadi pada bulan Juli-September.

“Sebaiknya, kita semua lebih waspada terutama Agustus ini dan berharap karhutla tahun ini tidak meningkat,” kata dia.

Ketua Bidang Sustainibility Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Bambang Dwi Laksono mengatakan terdapat tantangan untuk penanganan karhutla termasuk di area perkebunan yang masih dihadapi saat ini. Pertama, lahan perkebunan pada umumnya berada di remote area dengan sistem komunikasi dan transportasi yang terbatas.

“Hal itu menyebabkan deteksi kejadian dan penanganannya kerap kali mengalami keterlambatan,” ujar dia.

Kedua, masih ada peraturan perundangan yang membolehkan pembakaran lahan untuk membuka lahan baru dengan alasan kearifan lokal. Menurut dia, jika pembakaran lahan oleh masyarakat masih ditolerir maka berpotensi memicu kebakaran dalam skala besar apabila tidak disertai monitoring yang efektif.

Ketiga, dalam penanggulangan kebakaran terutama program edukasi bagi komunitas setempat.

“Ini harus disikapi dengan program edukasi dan komunikasi yang tepat sesuai kultur masyarakat yang menjadi objek pencegahan,” tambah Bambang.

Keempat, Pandemi Covid-19 menjadikan keterbatasan interaksi sehingga berpotensi menyebabkan rendahnya pelaksanaan program kerjasama dengan masyarakat lokal dalam penanganan karhutla.

sumber: InfoPublik

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: karhutlakebakaran hutan

Related Posts

Kasus Karhutla, Perusahaan di Sumsel Divonis Ganti Rugi Rp 137,6 miliar
Nasional

Kasus Karhutla, Perusahaan di Sumsel Divonis Ganti Rugi Rp 137,6 miliar

30 Januari 2021
Pemadaman Karhutla di Lombok Timur Terkendala Medan yang Berbahaya
Nasional

Pemadaman Karhutla di Lombok Timur Terkendala Medan yang Berbahaya

14 November 2020
Lereng Gunung Panderman Terbakar, Pendaki Dievakuasi
Nasional

Polisi Janjikan Hukuman Maksimal untuk Pembakar Hutan

26 Juni 2020
707 Titik Api Terpantau di Wilayah Kalimantan Tengah
Nasional

707 Titik Api Terpantau di Wilayah Kalimantan Tengah

25 Juni 2020
Karhutla di Sumatera dan Kalimantan, Bareskrim Tetapkan 69 Tersangka
Nasional

Karhutla di Sumatera dan Kalimantan, Bareskrim Tetapkan 69 Tersangka

25 Juni 2020
Ditemukan Dua Hot Spot di Palangka Raya
Nasional

Ditemukan Dua Hot Spot di Palangka Raya

16 Juni 2020
loading...



Terkini

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

9 Maret 2021
Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

9 Maret 2021
Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

9 Maret 2021
Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

9 Maret 2021
Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

9 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In