Timlo.net – Jajaran Polda Papua terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo, Hendry Jovinski. Ada dugaan, pelaku tersebut merupakan seorang pecatan anggota.
Dilansir dari laman ntmcpolri.info, Rabu (26/8), meski demikian, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw tidak menyebutkan identitas anggota yang dimaksud, termasuk dari kesatuan apa dan dimana.
“Pelaku ini dipecat dari satuannya. Ia mantan anggota yang kedapatan menjual amunisi di Kabupaten Mimika pada 2018. Ia kabur dan tidak menuntaskan masa tahanannya. Kami masih memburu pelaku yang sudah terindikasi,” katanya, usai melantik sejumlah pejabat utama Polda Papua di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa (25/8).
Sementara, untuk pembunuhan warga sipil yang juga terjadi di Yahukimo, menurut Kapolda, memiliki pola yang mirip dengan pembunuhan staf KPU Yahukimo.
Pembunuhan seorang warga sipil di Jalan bandara, Dekai, Yahukimo terjadi selang delapan hari usai pembunuhan staf KPU Yahukimo.
“Tindakan itu hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang memiliki mental kuat. Alibi dan modusnya hampir identik. Artinya cukup dengan seseorang memiliki mental yang kuat untuk dia melakukan penganiayaan seperti itu dan kemungkinan dia terlatih,” katanya.
Lanjut Kapolda, pelaku tetap akan ditangkap dalam keadaan hidup ataupun mati.
“Kasus ini menjadi atensi kami. Saya akan ke Yahukimo dalam waktu dekat untuk memantau secara langsung perkembangan dua kasus pembunuhan ini,” kata Kapolda.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo