Karanganyar — Sebanyak 59 orang pengendara sepeda motor terjaring operasi masker yang digelar Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Karanganyar di Terminal Papahan, Kamis (27/8) pagi. Mereka kepergok tidak memakai masker, saat melintas dengan kendaraan.
“Operasi pertama pada Senin (24/8) lalu di perempatan Pegadaian, ada 19 orang yang terjaring. Kamis (27/8) ini, malah lebih banyak yang terjaring. Ada 59 orang. Artinya, masih banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya memakai masker, dalam situasi pandemi Covid-19 ini,” kata Kepala Satpol PP Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo kepada wartawan.
Dia menambahkan tim gugus tugas Kabupaten akan merumuskan sanksi abai protokol kesehatan. Karena dalam Perda yang lama belum ada pengaturan masalah sanksi.
“Nanti akan meminta masukan dari beberapa pihak terkait seperti TNI-Polri agar sesuai dengan Perpres yang baru,” papar Yopi.
Ditambahkan Yopi, sesuai arahan dari Bupati sanksi yang diberikan bagi mereka yang melanggar, merupakan sanksi yang mendidik. Seperti menghafal Pancasila, menyanyikan lagu wajib, hingga push up.
“Jadi belum ada denda untuk saat ini,” katanya.
Kabag Ops Polres Karanganyar AKBP I Wayan Suditha mengatakan razia digelar di sisi selatan Jl Lawu, saat masyarakat berangkat kerja. Mereka yang tak mengenakan masker dihentikan lalu ditegur. Jumlah pengguna sepeda motor yang dihentikan cukup banyak.
“Kami mendukung kerja tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Butuh tindakan riil untuk memaksa warga patuh protokol kesehatan,” katanya kepada wartawan.
Sanksi ringan seperti menghafal pancasila, menyanyi lagu wajib nasional, teguran lisan hingga pushub diyakini tak terlalu membebani pelanggar aturan protokol kesehatan. Meski hanya tak memakai masker saat keluar rumah, hal itu bisa berakibat fatal. Masker merupakan alat melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus Covid-19.
“Kita berikan tindakan secara persuasif dan edukatif. Nanti kedepannya jika langkah yang diambil masih abai akan ditingkatkan pada penindakan hukum atau denda. Tapi itu sifatnya terakhir,” paparnya.
Editor : Wahyu Wibowo