Solo — Sebuah bungkusan diduga berisi Narkoba dilempar orang tak dikenal ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Solo, Kamis (27/8) malam. Barang haram jenis sabu itu dibungkus nasi dan dilemparkan dari sisi utara tembok Rutan.
“Jadi sekitar pukul 20.00 WIB malam, anggota kita melakukan patroli mendengar ada suara benda jatuh. Setelah didekati ternyata plastik berisi gumpalan nasi. Kemudian plastik tersebut kemudian dibawa ke penjagaan pusat yang ada didepan. Saat dilakukan pembongkaran, ternyata didalam bungkusan nasi tersebut berisi dua paket diduga sabu dengan dua pipet,” terang Karutan Solo, Urip Darma Yoga, Jumat (28/8) dinihari.
Setelah peristiwa itu, pihaknya melakukan pengecekan CCTV. Namun karena faktor pencahayaan, tidak bisa merekam secara detail terduga pelempar barang haram tersebut.
“Hasilnya pecah, saat dilakukan zoom,” jelas Urip.
Temuan tersebut, lanjut Urip, langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Solo dengan disaksikan dari pihak Babinsa Koramil Banjarsari.
“Untuk pengembangan selanjutnya, kami serahkan ke pihak berwajib,” kata Urip.
Sepanjang menjabat di Rutan Solo selama 1,5 bulan terakhir, Urip mengaku, baru kali ini ada temuan di Rutan Solo modus penyelundupan Narkoba dengan cara dilempar dari balik tembok penjara
“Ya baru kali ini, selama saya menjabat satu bulan lebih di sini,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko