Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 26 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks


  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pusdemtanas UNS dan Setjen MPR Gelar Webinar Penataaan Peraturan Perundang-Undangan

28 Agustus 2020 , 10:26 WIB
| 
Tyo Eka - Timlo.net
in Pendidikan, Umum
0 0
Pusdemtanas UNS dan Setjen MPR Gelar Webinar Penataaan Peraturan Perundang-Undangan

??????

Solo — Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (Pusdemtanas) Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Sekretariat Jenderal Majelis Pemusyawaratan Rakyat (Setjen MPR) menggelar Webinar  Penataaan Peraturan Pperundang-undangan Berdasarkan Pancasila sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara, dari Gedung LPPM Kampus UNS Solo, Kamis (27/8).

“Webinar kali ini menghadirkan sejumlah pakar hukum seperti Dr Sunarno Danusastro SH MH, Dr Rahayu Subekti SH MHum, Dr Waluyo SH MSi, Prof Dr Pujiyono SH, Dr Muhammad Taufik SH MH dan sebagainya,” ungkap Kepala Pusdemtanas UNS Dr Sunny Ummul Firdaus kepada wartawan.

BacaJuga

Karya Mahasiswa UNS Dipamerkan dalam Penarikan KKN di Wonogiri

28 Dosen Muda UMS Ikuti Pra Jabatan

Raih Gelar Doktor di UNS, Ini Harapan Ketua PN Solo

Lebih lanjut Sunny mengemukakan, Pancasila dalam ketatanegaraan Indonesia merupakan sebagai dasar dan ideologi negara. Pancasila sebagai dasar negara dapat diartikan bahwa Pancasila diakui sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Sedangkan Pancasila sebagai ideologi negara, dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara.

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat mencantumkan rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Melalui rumusan sila-sila Pancasila itu, eksistensi Pancasila sebagai nilai ideal secara konstitusional berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara tanpa kecuali.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara membawa konsekuensi dalam tatanan hukum. Pada akhirnya, menempatkan Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. Sekaligus sebagai dasar filosofis negara (philosophische grondslag) sehingga setiap materi muatan Peraturan Perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Sunny mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan review, baik secara teknis penulisan maupun secara substantif berdasarkan 5 ruang lingkup kajian:

  • Pancasila sebagai suatu tolak ukur pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi
  • Mekanisme Forum Konsultasi Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dalam membentuk 
dokumen nasional yang menjabarkan nilai sila-sila Pancasila dalam konteks kehidupan 
berbangsa dan bernegara
  • Wewenang Pemerintah Pusat untuk melakukan executive preview terhadap rancangan, Peraturan Daerah berdasarkan nilai sila-sila Pancasila
  • Pengaturan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan filosofis dalam konsideran menimbang pada setiap peraturan perundang-undangan
  • Pengaturan konkrit penerapan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara.
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: mprUNS

Related Posts

Karya Mahasiswa UNS Dipamerkan dalam Penarikan KKN di Wonogiri
Pendidikan

Karya Mahasiswa UNS Dipamerkan dalam Penarikan KKN di Wonogiri

25 Februari 2021
Raih Gelar Doktor di UNS, Ini Harapan Ketua PN Solo
Pendidikan

Raih Gelar Doktor di UNS, Ini Harapan Ketua PN Solo

24 Februari 2021
Alumnus UNS Ambil Peran di Balai Bahasa Aceh
Pendidikan

Alumnus UNS Ambil Peran di Balai Bahasa Aceh

24 Februari 2021
Rektor UNS Tekankan Inovasi di Depan Penerima Beasiswa LPDP
Pendidikan

Rektor UNS Tekankan Inovasi di Depan Penerima Beasiswa LPDP

23 Februari 2021
Menko PMK Apresiasi Produk Kesehatan Ciptaan Peneliti UNS
Pendidikan

Menko PMK Apresiasi Produk Kesehatan Ciptaan Peneliti UNS

19 Februari 2021
Perbanyak Ahli Quran, UNS Jalin Kerja Sama dengan Institut Daarul Quran
Pendidikan

Perbanyak Ahli Quran, UNS Jalin Kerja Sama dengan Institut Daarul Quran

19 Februari 2021
loading...





Terkini

Penurunan Bunga Kredit Dinilai Masih Lamban

Penurunan Bunga Kredit Dinilai Masih Lamban

26 Februari 2021
Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Semula Tujuh Jadi Dua Hari

Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Semula Tujuh Jadi Dua Hari

26 Februari 2021
Peran Pemuda dalam Konsepsi Pembangunan Smart City di Kota Solo

Peran Pemuda dalam Konsepsi Pembangunan Smart City di Kota Solo

26 Februari 2021
Bupati Juliyatmono Beri Bantuan Penyangga Tebing Makam Bendungan

Bupati Juliyatmono Beri Bantuan Penyangga Tebing Makam Bendungan

25 Februari 2021
Empat Kuburan di Makam Bendungan Belum Dipindah, Nyaris Longsor

Empat Kuburan di Makam Bendungan Belum Dipindah, Nyaris Longsor

25 Februari 2021

Terkini

Penurunan Bunga Kredit Dinilai Masih Lamban

Penurunan Bunga Kredit Dinilai Masih Lamban

26 Februari 2021
Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Semula Tujuh Jadi Dua Hari

Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Semula Tujuh Jadi Dua Hari

26 Februari 2021
Peran Pemuda dalam Konsepsi Pembangunan Smart City di Kota Solo

Peran Pemuda dalam Konsepsi Pembangunan Smart City di Kota Solo

26 Februari 2021
Bupati Juliyatmono Beri Bantuan Penyangga Tebing Makam Bendungan

Bupati Juliyatmono Beri Bantuan Penyangga Tebing Makam Bendungan

25 Februari 2021
Empat Kuburan di Makam Bendungan Belum Dipindah, Nyaris Longsor

Empat Kuburan di Makam Bendungan Belum Dipindah, Nyaris Longsor

25 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In