Karanganyar — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendorong Kantor Imigrasi memberikan pelayanan publik terbaik dan berinovasi. Termasuk memberi ketegasan permasalahan imigrasi bagi WNI maupun WNA.
“Kami harapkan fokus ke layanan skala prioritas. Bagaimana layanam warga asing saat pandemi, jangan sampai ada keluhan. Juga terkait izin tinggal. Bagamana pengelolaan aduan masyarakat itu yang harus ditekankan. Visis misi Pak Presiden itu tentang keseriusan mengerjakan skala prioritas di reformasi birokrasi. Beliau inginkan peningkatan layanan masyarakat terbuka, efektif dan efisien. Kalauo bisa diselesaikan per menit ya perpenit. Kalau per hari ya per hari. Harus ada kepastian. Misalnya, apakah memungkinkan pembuatan paspor sehari?” kata Tjahjo Kumolo, kemarin.
Kantor IMigrasi juga didorong berinovasi untuk memangkas rantai birokrasi dalam menyukseskan zona integrasi. Bersama rombongan, Tjahjo meninjau berbagai layanan publik yang berada di Kanim Klas 1 A TPI Surakarta, antara lain pelayanan bagi kaum disabilitas, pembuatan paspor, dan fasilitas ruang laktasi.

Dalam agenda di Soloraya, rombongan juga mengunjungi sejumlah kantor pelayanan publik. Ia menyebut layanan pembuatan STNK di Satlantas idealnya bisa selesai dalam hitungan menit. Begitu pula penerbitan surat kelakuan baik di kantor polisi.
Bagi pasien RSUD maupun RS swasta, kualitas pelayanan juga diminta prima. Tjahjo mengatakan, bukan zamannya lagi pemohon akte kependudukan menanti berkasnya tanpa kepastian. Ia pun meminta instansi pelayanan publik berinovasi.
“Misalnya membuat loket layanan satu atap. Untuk mengurus sesuatu cukup di satu tempat yang melayani formulir yang dibutuhkan. Perpendek rantai birokrasi dan percepat pelayanan,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi mengatakan pihaknya berusaha memberi layanan maksimal. Di lembaga pemasyarakatan, sempat mengurangi jumlah warga binaan melalui asimilasi. Tujuannya mencegah klaster Covid-19 di lapas.
“Ketika awal Covid-19, ada program asimilasi. Penurunan kapasitasnya signifikan. Namun kini over kapasitas lagi,” katanya.
Dalam menerapkan protokol kesehatan, lanjutnya, kantor imigrasi tetap bisa melayani meski terbatas. Terjadi penurunan signifikan dibanding 2019 lalu.
“Sejak pandemi sampai Agustus 2020 hanya 11 ribu orang yang terlayani. Sedangkan 2019 lalu, jumlah paspor yang diterbitkan 34 ribu,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko