Sragen — Aksi perampokan Toko Bangunan Tiga Putra Sukses (TPS) yang terjadi di Dukuh Barong RT 6, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, ternyata didalangi tetangga sendiri. Pelaku kenal dengan pemilik toko, Eko Rohmadi (44).
Seorang pelayan toko tersebut, bernama Ayu (20) sampai terkapar setelah dipukul linggis oleh pelaku.
“Waktu tenaga saya, saya tanya kamu kenal nggak pelakunya, dia langsung jawab kenal Pak. Namanya Widodo, orang Jengglong RT 21. Kemarin habis beli bata ringan atau herbel,” papar Eko Rohmadi, baru-baru ini.
Pelaku bernama Miftakhul Puji Widodo (40), warga Dukuh Jengglong RT 21, Desa Mojopuro, Sumberlawang itu masih tetangga sendiri dengan korban. Aksi itu dilakukannya pada 26 Agustus lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Identitas pelaku terungkap lantaran wajahnya dikenali oleh pelayan toko, Ayu. Selain tidak mengenakan penutup wajah, pelaku juga diketahui sering belanja material ke toko bangunan tersebut. Dari catatan di toko, ternyata pelaku sudah tiga kali belanja material di toko milik Eko.
Setelah memperdaya Ayu hingga terkapar, pelaku berusa kabur dengan membawa dompet berisi uang tunai sebesar Rp 1.104.500. Beruntung pelaku belum sempat membuka laci.
Ayu yang habis dipukul pakai linggis kemudian berusaha bangkit lalu kabur ke luar toko mencari pertolongan.
“Setelah karyawan saya berhasil kabur, pelaku juga kabur dengan membawa dompet. Tapi dia belum sempat ambil uang di laci karena tahu karyawan saya berhasil keluar. Kalau uang di laci ya ada sekitar Rp 4 jutaan hasil penjualan sampai siang itu. Wong uangnya juga belum sempat ditata,” terang Eko.
Setelah pelaku kabur, karyawannya kemudian meminta pertolongan warga dan diantar ke klinik Asy Syifa di Sumberlawang untuk berobat
Setelah mendapat kabar tokonya kerampokan, Eko langsung bergegas menuju toko. Setelah dipastikan uang di laci aman, dia kemudian langsung menjenguk karyawannya yang dirawat di klinik Asy Syifa.
“Waktu di klinik, saya tanya apa kenal pelakunya. Dia menjawab kenal karena sebelumnya pernah beli material juga di toko,” urai Eko.
Eko menjelaskan pelaku hanya berhasil membawa dompet yang dibawa pelaku, berisi uang tunai sebesar Rp 1.104.500. Atas kejadian itu, dia langsung melapor ke Polsek Sumberlawang.
“Kemarin sudah ditangani dan semua sudah saya sampaikan ke polisi,” terangnya.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno membenarkan kejadian itu. Menurutnya saat ini kasus tersebut sudah ditangani polisi.
“Untuk keterangan selanjutnya, masih menunggu hasil penyidikan. Yang jelas pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian,” ujar AKP Harno.
Editor : Wahyu Wibowo