Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 9 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Cari Mangga Kok Embat TV, Ya Masuk Bui

31 Agustus 2020 , 06:57 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Cari Mangga Kok Embat TV, Ya Masuk Bui

Tersangka diamankan polisi | tribaratanews

Timlo.net – Niatan awal hanya mencari buah mangga. Namun berubah niatan saat di atas pohon melihat TV yang berjajar di dalam toko tanpa ada penjaga. Bahkan perbuatan itu tidak hanya sekali, tapi hingga enam kali. Perbuatan tidak terpuji ini dilakukan seorang pria berinisial AR (41) warga Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

“Tersangka ini awalnya memetik buah mangga di pohon belakang toko. Saat di atas pohon, niat jahatnya timbul. Kebetulan tersangka tinggal berdekatan dekat toko, jadi paham situasi di sana,” ungkap AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto dan Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto, Minggu (30/8), sebagaimana diberitakan di laman tribratanews.jateng.polri.go.id.

BacaJuga

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

AHY Serahkan Dokumen Keabsahan, Kemenkumham: Akan Kami Pelajari

Produktifitas Berkurang, Harga Cabai Rawit di Temanggung Semakin Pedas

Sukses melakukan aksinya itu, membuat AR ketagihan. Kemudian dia mengulanginya perbuatannya itu hingga beberapa kali. AR diduga melakukan pencurian enam unit TV LCD 32 inch berbagai merk di sebuah toko elektronik di Jalan Pahlawan Kebumen. Caranya, pelaku masuk melalui atap toko.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka masuk dengan cara memanjat pohon mangga yang ada di belakang toko. Saat berhasil naik, tersangka masuk melalui atap.

Berawal dari memetik mangga, tersangka mempelajari struktur bangunan toko agar ia bisa masuk ke dalam dan menggasak barang elektronik di toko itu. Setelah mempelajari, waktu eksekusi pencurian tiba. Tersangka masuk ke toko dan berhasil mengambil barang elektronik TV LCD.

Tersangka juga membekali diri dengan tali, untuk menaikkan dan menurunkan TV curian agar tidak rusak.

“Iya Pak saya mencuri. Untuk menaikkan ataupun menurunkan TV supaya tidak rusak, TV diikat menggunakan tali dan dikerek,” kata tersangka.

TV hasil curian selanjutnya dijual masing-masing Rp 2 Juta, melalui market place Facebook dengan cara diposting serta pembayaran dilakukan dengan COD. Hasil penjualan TV oleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Selain TV, di toko itu, tersangka juga mencuri uang Rp 250 Ribu. Tersangka berhasil ditangkap pada hari Rabu (19/8) di daerah Banyumas saat akan CODan dengan seseorang. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Televisi merk SHARP type AQUOS 32 inch warna hitam yang diambil dari toko elektronik Jalan Pahlawan.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan.

sumber: tribratanews

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: manggaPencuriantv

Related Posts

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten
Sosial

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

9 Maret 2021
Suami Bu Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka Kedua
Nasional

Curi Uang Dolar Milik Majikan, Pemuda Ini Ditangkap

6 Maret 2021
Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras
Nasional

Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras

3 Maret 2021
Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi
Nasional

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

28 Februari 2021
Bobol Mobil di Siang Bolong, Pencuri Gasak Tas Isi Dokumen
Sosial

Bobol Mobil di Siang Bolong, Pencuri Gasak Tas Isi Dokumen

25 Februari 2021
Perampokan Toko Bangunan, Pelayan Dipukul Pakai Linggis
Nasional

Residivis Pencuri Barang Elektronik Ditangkap, Beroperasi di Sekolah dan Kantor Desa

23 Februari 2021
loading...



Terkini

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

9 Maret 2021
Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

9 Maret 2021
Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

9 Maret 2021
Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

9 Maret 2021
Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

9 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In