Timlo.net — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan spesialis pencuri Modul Tower Base Transceiver Station (BTS) milik operator seluler. Enam orang tersangka berikut penadahnya berhasil diamankan di lokasi terpisah.
Keenam tersangka adalah TS (47), KP (39), JS (44), BS (40), W (48), dan AS (47). Tiga orang komplotan ini masih buron dan sudah teridentifikasi polisi, yaitu ME (40), F (35) serta T (45). Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Utara dan Jawa Barat. Komplotan ini menggasak ribuan BTS untuk penguat sinyal telepon seluler dari seluruh Indonesia.
Sebanyak 22 modul BTS diamankan dari dalam gudang PT Ristel Indonesia milik penadah Toto Sugianto (TS) di Jakan Raya Cilincing, Jakarta Utara. BTS hasil curian tersebut dijual tersangka TS ke berbagai negara karena masih bisa digunakan.
“Kegiatan para tersangka ini mencuri BTS berlangsung sejak 2014. Barang bukti 22 BTS yang kami sita ini dicuri sejak bulan Juni hingga Juli 2020. Barang curian itu selama ini dijual ke penadah TS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (31/8), yang dilansir dari laman ntmcpolri.info.
Dikatakan, BTS milik Indosat dan XL yang dicuri komplotan ini lalu dijual kembali oleh TS yang merupakan mantan karyawan Indosat keluar negeri, seperti China, Amerika, Malaysia, India dan Afrika senilai Rp 2 hingga RP 3 Juta per unit. Untuk harga baru satu modul tower basel BTS ini senilai Rp 65 Juta.
“Tersangka TS pernah bekerja 14 tahun di salah satu operator seluler. BTS itu dibeli tersangka TS dari para pencuri Rp 800 Ribu hingga Rp 1 juta. Kemudian dijual kembali oleh TS Rp 2 hingga 3 Juta keluar negeri,” tandas Yusri.
KombesPol Yusri menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan gudang PT Ristel Indonesia milik TS petugas menyita 16 unit BTS milik Indosat dengan harga Rp 40 Juta per unit atau total Rp 640 Juta. Kemudian modul milik XL sebanyak enam unit seharga Rp 45 Juta per unit atau total harga Rp 270 Juta.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo