Sragen — Tersangka pelaku perampokan bermodus pecah kaca yang terjadi di Mahbang, Kecamatan Sambungmacan beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap. Pelakunya merupakan kawanan sindikat pencuri spesialis nasabah bank lintas provinsi yang beraksi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Para pelaku adalah spesialis pencuri nasabah bank dengan modus pecah kaca. Mereka adalah jaringan antar provinsi dan mempunyai safe house di Yogyakarta. Ada dua tersangka yang diamankan Polres Sragen,” ujar Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Senin (31/8).
Mereka adalah Komplotan Palembang yang beraksi dengan modus yang sama di beberapa daerah. Komplotan itu beranggotakan lima orang, namun yang diamankan di Polres Sragen hanya dua orang.
Kapolres mengungkapkan, Dodi Irawan dan Adam ditangkap Polres Sragen. Lantas dua orang tersangka lain, Musyaifudin ditangkap Polres Ponorogo dan tersangka Angga Setiawan ditangkap Polres Banyumas.
”Sedangkan seorang tersangka lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Mereka merupakan residivis spesialis pecah kaca nasabah bank yang beraksi lintas daerah,” terang Kapolres.
Dari hasil penyidikan, komplotan itu melakukan aksi pencurian tidak hanya di Sragen, melainkan beberapa kota lain seperti Banyumas dan Ponorogo. Dalam aksinya, mereka selalu berlima dan berbagi peran masing-masing.
Para pelaku kini meringkuk di tahanan Polres Sragen. Mereka diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.