Solo — Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan, Solo melakukan penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bonoloyo, Banjarsari pada sisi koridor utama makam. Akibat penataan TPU Bonoloyo, 57 makam terkena relokasi.
“Penataan TPU Bonoloyo menyasar pintu utama makam Bonoloyo hingga 400 meter. Penataan kami lakukan untuk mempermudah keluar masuknya mobil ambulance pengantar jenazah untuk masuk,” ujar Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman, DPKPP, Adji Anggoro, Rabu (2/9).
Diakuinya kondisi TPU Bonoloyo, kata Adji, tidak ideal untuk mobil ambulan masuk ke dalam TPU. Kondisi tersebut membuat banyak ahlli waris mengeluh.
“Melalui penatan tersebut pihaknya ingin mengembalikan fungsi jalan makam seperti semula. Yang terjadi saat ini jalan umum makam justru buat lokasi pemakaman,” kata dia.
Sebelum proyek penataan makam dimulai, lanjut dia, dilakukan pengumuman pada seluruh ahli waris yang makamnya ada di sisi koridor utama makam untuk segera menghubungi dinas terkait. Pendataan dilakukan pada tanggal 1-31 Agustus.
“Pendataan berakhir Senin kemarin. Ada 57 makam yang bakal terkena relokasi dan ahli waris telah menghubungi kami,” tutur dia.
Setelah pendataan rekolasi selesai, kata dia, selanjutnya akan dilakukan pembongkaran makam dimulai pada pertengahan September mendatang. Kalau dalam batas waktu yang ditentukan ahli waris tidak membongkar makam, Pemkot sendiri yang melakukan pembongkaran.
“Pendataan TPU Bonoloyo imi menelan biaya Rp1,6 miliar bersumber dari APBD-P 2020,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo