Solo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Solo dalam Pilkada 2020, Jumat (4/9) sore. Ini setelah Komisioner KPU menerima dan memeriksa berkas pendaftaran yang diserahkan DPC-PDI Perjuangan Kota Solo sebagai partai pengusung.
“Kami telah melakukan penelitian keabsahan dokumen pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan walikota dan wakil walikota Solo tahun 2020 atas nama bakal calon walikota Gibran Rakabuming Raka, bakal calon wakil walikota Teguh Prakosa. Adapun hasil penelitian adalah sebagai berikut, dokumen persyaratan pencalonan lengkap, keabsahannya memenuhi syarat. Kemudian dokumen persyaratan calon lengkap. Berdasarkan penelitian sebagaimana tersebut pendaftaran bakal pasangan calon diterima,” terang Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti membacakan Berita Acara Pendaftaran Bakal Paslon Cawali dan Cawawali, Gibran-Teguh.
Dasar diterimanya pendaftaran pencalonan, kata Nurul, karena semua berkas yang dibutuhkan sudah memenuhi syarat. Diantaranya berkas pendaftaran oleh partai pengusung dan surat rekomendasi DPP partai pengusung, yakni PDI Perjuangan.
“Dan saat kita cek salinan surat keputusan kepengurusan DPC dan sudah ada di legalisir sehingga itu sah dan memenuhi syarat itu yang pertama dan utama,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut Nurul, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk berkas calon. Dimana saat pemeriksaan awal ia menemukan masih ada kekurangan dari berkas salah satu bakal calon yang diserahkan.
“Untuk berkas calon kami tadi melihat sepertinya masih harus ada yang diperbaiki di berkasnya Pak Teguh. Tapi itu tidak masalah karena masa penelitian untuk berkas calon masih sampai tanggal 12 September dan kalau nantinya ada yang salah atau kurang masih bisa diperbaiki hingga tanggal 16 September. Baru setelah itu pada 23 September penetapan calon,” urainya.
Setelah ini, para bakal calon, akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Moewardi pada 8-9 September mendatang.
Terpisah, bakal cawali Gibran menyatakan ia bersama Teguh berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU.
“Kami juga berjanji untuk menciptakan Pilkada Solo yang damai sekaligus menaati protokol kesehatan selama berlangsungnya Pilkada,” katanya.
