Klaten — Hingga saat ini, jumlah warga Kabupaten Klaten yang terpapar Virus Corona (Covid-19) telah mencapai 415 orang. Pada Jumat (4/9), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten mencatat ada setidaknya 27 kasus baru, dan empat pasien yang telah berhasil sembuh.
“Saat ini terdapat empat pasien dinyatakan sembuh, namun ada penambahan dua puluh tujuh orang terkonfirmasi Covid-19. Pasien sembuh berasal dari Cawas, Delanggu dan Wonosari. Sedangkan penambahan pasien baru berasal dari Juwiring, Kalikotes, Ngawen, Klaten Tengah, Prambanan, Klaten Utara, Pedan, Trucuk, Karanganom dan Karangnongko,” ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten Cahyono Widodo.
Dengan perkembangan data tersebut, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 188 orang. Sebanyak 212 pasien masih menjalani perawatan, dan 15 orang meninggal dunia.
Terkait penambahan kasus, Cahyono menyebutkan bahwa pasien positif baru berasal dari Juwiring dan Kalikotes masing-masing berjumlah enam orang. Berasal dari Klaten Tengah sebanyak empat orang, dari Ngawen dan Prambanan masing-masing berjumlah tiga orang. Kemudian pasien dari Klaten Utara, Pedan, Trucuk, Karanganom dan Karangnongko masing-masing satu orang.
“Dua puluh empat orang dari penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 merupakan kontak erat pasien terkonfirmasi Covid-19, satu pasien lain dimungkinkan terpapar saat beraktivitas sehari-hari di Klaten sedangkan dua pasien lain dimungkinkan terpapar saat berada di luar daerah. Saat ini dua puluh lima pasien sedang menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan tim medis, sementara dua pasien lain saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Yogyakarta dan RSD Bagas Waras Klaten,” ujarnya –seperti dilansir laman klatenkab.go.id.
Sementara itu empat pasien yang dinyatakan sembuh masing-masing berasal dari Cawas berinisial TGS (78), dari Delanggu berinisial IN (43), serta dari Wonosari berinisial Sms (63) dan Shd (49). Berdasarkan hasil evaluasi pemeriksaan pasien menunjukkan hasil negatif, maka keempat pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Meskipun boleh diperbolehkan pulang, keempat pasien harus tetap melakukan isolasi mandiri minimal tujuh hari.