Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 12 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

28 Daerah Berpotensi Calon Tunggal, Jateng Terbanyak

7 September 2020 , 22:45 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Politik
0 0
Pilkada 2020, Ini yang Menjadi Titik Rawan Selama Pandemi Covid-19

Mochammad Afifuddin | infopublik

Timlo.net — Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2020 ditutup pada Minggu (6/9) pukul 24.00. Tercatat, terdapat terdapat 28 kabupaten/kota dengan satu bapaslon yang mendaftar ke KPU. Kondisi ini membuat 28 kabupaten/kota tersebut berpotensi menggelar pilkada dengan satu paslon atau calon tunggal.

“Kita juga mencatat adanya 28 kabupaten/kota yang terdapat satu bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran,” kata anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (7/9), sebagaimana dilansir dari laman infopublik.id.

BacaJuga

DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan, Ini Alasannya

16 BPBD di Jatim Laporkan Dampak Kerusakan Akibat Gempa

Perbedaan Waktu Imsakiyah, Taj Yasin: Wajar, Toleransi yang Terpenting

Bapaslon tunggal itu tersebar di 14 provinsi. Dari 14 provinsi, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah calon tunggal terbanyak dengan enam bapaslon yang tersebar di enam kabupaten/kota, yakni Kebumen, Wonosobo, Sragen, Boyolali, Grobogan, dan Kota Semarang.

Sedangkan 22 daerah lainnya, ia memerinci, yakni Ngawi dan Kediri (Jawa Timur); Bintan (Kepulauan Riau); Sungai Penuh (Jambi); Badung (Bali); Gowa Soppeng (Sulawesi Selatan); Manokwari Selatan, dan Raja Ampat (Papua); serta Pegunungan Arfak (Papua Barat).

Kemudian, Sumbawa Barat (Nusa Tenggara Barat); Pasar Manuk (Sumatera Barat); Pematangsiantar, Serdang, Bedagai, Gunungsitoli, dan Humbang Hasundutan (Sumatera Utara); Mamuju Tengah (Sulawesi Barat); Hulu Utara (Bengkulu); Ogan Komering Ulu, dan Ogan Komering Ulu Selatan (Sumatera Selatan); serta Balikpapan, dan Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur).

Sementara, dari 28 daerah yang terdapat bapaslon tunggal, sembilan bapaslon maju melalui jalur perseorangan, tetapi pendaftarannya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sembilan bapaslon tersebut mendaftar untuk pemilihan di Ngawi, Balikpapan, Kediri, Kebumen, Raja Ampat, Pematang Siantar, Kota Semarang, Boyolali, dan Kutai Kartanegara.

Afifuddin menuturkan, bagi daerah yang hanya ada satu bapaslon mendaftar, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran pencalonan.

“Pada daerah dengan satu bakal pasangan calon, KPU memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon,” tegasnya.

Ketentuan mengenai perpanjangan masa pendaftaran pencalonan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 tahun 2015 tentang pencalonan pilkada.

Pasal 89 ayat (1) menyebutkan, “Dalam hal sampai dengan akhir masa pendaftaran Pasangan Calon hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon atau tidak ada Pasangan Calon yang mendaftar, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memperpanjang masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) hari.”

Setelah pendaftaran ditutup, tahapan Pilkada akan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 23 September.

Pilkada 2020 digelar di 270 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada 9 Desember.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: bawaslucalon tunggalJatengMochammad Afifuddinpilkada

Related Posts

Update Corona di Jateng 10 April 2021: 6.206 Dirawat, 159.569 Sembuh, 11.124 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 10 April 2021: 6.206 Dirawat, 159.569 Sembuh, 11.124 Meninggal

10 April 2021
Update Corona di Jateng 8 April 2021: 6.021 Dirawat, 158.829 Sembuh, 11.041 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 8 April 2021: 6.021 Dirawat, 158.829 Sembuh, 11.041 Meninggal

8 April 2021
Update Corona di Jateng 6 April 2021: 5.913 Dirawat, 157.661 Sembuh, 10.986 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 6 April 2021: 5.913 Dirawat, 157.661 Sembuh, 10.986 Meninggal

6 April 2021
Update Corona di Jateng 4 April 2021: 5.901 Dirawat, 156.633 Sembuh, 10.904 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 4 April 2021: 5.901 Dirawat, 156.633 Sembuh, 10.904 Meninggal

4 April 2021
Update Corona di Jateng 2 April 2021: 5.805 Dirawat, 156.136 Sembuh, 10.883 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 2 April 2021: 5.805 Dirawat, 156.136 Sembuh, 10.883 Meninggal

2 April 2021
Update Corona di Jateng 31 Maret 2021: 5.732 Dirawat, 155.212 Sembuh, 10.833 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 31 Maret 2021: 5.732 Dirawat, 155.212 Sembuh, 10.833 Meninggal

31 Maret 2021
loading...



Terkini

Persebaya Gagal ke Semifinal, Ini Kata Aji Santoso

Persebaya Gagal ke Semifinal, Ini Kata Aji Santoso

12 April 2021
Xiaomi Akan Rilis Mi Pad 5 dengan Mi Stylus?

Xiaomi Akan Rilis 3 Tablet, Ini Bocoran Spesifikasinya

12 April 2021
Piala Menpora 2021, Persib kini Fokus ke Semifinal

Piala Menpora 2021, Persib kini Fokus ke Semifinal

12 April 2021
16 BPBD di Jatim Laporkan Dampak Kerusakan Akibat Gempa

16 BPBD di Jatim Laporkan Dampak Kerusakan Akibat Gempa

12 April 2021
Perbedaan Waktu Imsakiyah, Taj Yasin: Wajar, Toleransi yang Terpenting

Perbedaan Waktu Imsakiyah, Taj Yasin: Wajar, Toleransi yang Terpenting

12 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In