Timlo.net – Pengiriman narkoba dengan memanfaatkan jasa ekspedisi berhasil diungkap Satuan Reserse Narkotika Polres Pekalongan. Seorang pria berhasil ditangkap saat mengambil paket kiriman di kantor jasa ekspedisi, Minggu (6/9). Saat dibuka, paket tersebut berisi narkotika jenis daun ganja.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, pelaku yang yang diamankan polisi berinisial KM Alias Arab (25) seorang Buruh warga Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.
Kasubbag Humas mengatakan, bahwa penangkapan tersangka sendiri berdasarkan Informasi yang diterima oleh petugas. Bahwa pada hari Minggu (6/9) akan ada pengiriman paket yang diduga berisi daun ganja kering dengan tujuan Kabupaten Pekalongan.
Dari informasi tersebut, kemudian dibentuklah tim untuk melakukan penyelidikan. Dan pada pukul 11.45 WIB, petugas mencurigai seorang pemuda yang masuk ke sebuah kantor ekspedisi di daerah Kecamatan Wiradesa.
Kemudian, pelaku keluar dari dalam kantor ekspedisi dengan membawa sebuah paket. Tim langsung mengamankan, memerintahkan KM Alias Arab untuk membukanya. Dan benar di dalam paket tersebut terdapat dua paket daun ganja kering terbungkus plastik transparan dibalut almunium foil dimasukan di dalam sepatu olahraga warna putih.
Dari hasil keterangan tersangka, dua bungkus daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp 1.400.000. Barang haram tersebut merupakan kiriman dari Medan. Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 95.65 gram dibawa ke Polres Pekalongan.
“Saat ini KM Alias Arab tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Dan untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, KM Alias Arab akan dijerat dengan Primer pasal 114 (1) subsider pasal 111 (1), Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasubbag Humas.
Sumber: tribratanews
Editor : Wahyu Wibowo