Solo — Sebanyak 22 bakal calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak di wilayah Jawa Tengah menjalani tes kesehatan di RSUD dr Moewardi, Jebres, Solo Selasa-Rabu (8-9/9). Namun demikian, sebelum tes kesehatan dilakukan, mereka harus menjalani tes swab terlebih dulu.
“Sebelum melangsungkan tahapan pemeriksaan kesehatan, bakal calon harus kami lakukan pemeriksaan RT-PCR (The Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) atau tes swab untuk mendeteksi Covid-19,” ujar Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi, Jebres, Solo, Eko Haryati, Selasa (8/9).
Eko menegaskan, bakal calon kepala daerah yang diijinkan mengikuti tahapan pemeriksaan harus menunjukkan hasil swab negatif. Sedangkan bila hasil swab positif, bakal calon diberi kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan di periode kedua.
“Proses pendaftaran tes kesehatan kami lakukan pada tanggal 7 September jam 07.00 WIB sampai 15.00 WIB secara online,” katanya.
Sebelumnya mempersiapkan data riwayat kesehatan, kata dia, harus menjelaskan obat yang dikonsumsi hingga saat pemeriksaan kesehatan berjalan lancar. Pada saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker secara benar.
“Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon meliputi jasmani, pemeriksaan rohani, dan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika oleh BNN (Badan Narkotik Nasional),” tambahnya.