Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 10 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Calon Kepala Daerah Bisa Diskualifikasi Jika Langgar Prokes Covid-19

10 September 2020 , 04:32 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Calon Kepala Daerah Bisa Diskualifikasi Jika Langgar Prokes Covid-19

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian | kemendagri

Timlo.net – Wacana pemberian sanksi bagi para bakal calon kepala daerah, yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sedang dibahas Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Bahkan ada kemungkinan dibentuk aturan untuk sanksi diskualifikasi.

“Selain teguran kami juga sudah sampaikan kemungkinan membahas adanya aturan diskualifikasi,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, melalui keterangan tertulisnya usai rapat protokol kesehatan, Rabu (9/9), sebagaimana diwartakan di laman infopublik.id.

BacaJuga

BPIP Dilibatkan dalam Seleksi Calon Anggota Paskibraka

Ingat! Panduan Ibadah Ramadan Tak Berlaku di Zona Merah dan Oranye

Volume Kubah Gunung Merapi Capai 1.098.000 Meter Kubik

Terkait aturan diskualifikasi, Tito menjelaskan, hal tersebut mungkin saja dilakukan.

“Mengenai masalah aturan diskualifikasi apakah mungkin, bisa saja kita buat aturan yang misalnya dalam bentuk PKPU atau dalam bentuk Perppu misalnya. Kita lihat nanti sampai sejauh mana,” tegasnya.

Ia mengatakan komitmen penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan merupakan hal yang penting dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Karena itu, hukuman bagi pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan itu disiapkan, mulai dari teguran hingga hukuman lainnya.

“Saya sudah keluarkan 56 teguran kepada petahana yang ikut tapi melakukan pengumpulan massa,” kata Tito.

Hal ketiga yang juga dibahas adalah terkait akan digunakannya kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Pemerintah Daerah.

Menurut Tito, di aturan itu ada khusus bagian sanksi bagi kepala daerah mulai dari yang ringan hingga ke pemberhentian yang merupakan kewenangan presiden.

“Ini bisa saja kami lakukan diantaranya menyekolahkan. Bagi yang terpilih, begitu dilantik langsung disekolahkan bahkan kami kaji ada kemungkinan tidak untuk ditunda pelatikannya,” ujarnya.

Tito menuturkan, itu dilakukan dengan harapan memberikan efek kepada para kontestan menjadi peduli dengan pandemi sehingga penularan tidak terjadi. Jangan sampai, kata dia, karena kekuasaan masyarakat banyak yang menjadi korban.

Tito menambahkan, pada rapat tersebut disepakati sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) sangatlah krusial.

Terlebih, penyusunan PKPU itu dilakukan dengan mengikutsertakan otoritas kesehatan, baik dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupin dari pihak Kementerian Kesehatan.

“Isinya tidak saja sekadar untuk melancarkan proses Pilkada, tetapi untuk antisipasi dua hal, pertama gangguan konvensional baik sengekta, anarkis dan lain-lain, dan juga atur kepatuhan protokol Covid-19. Jadi ada intensif tentang protokol Covid,” kata Tito.

Dalam rapat itu terlihat sosialisasi di tingkat pemilih belum dilakukan harmonisasi. Karena itu, sosialisasi PKPU tersebut perlu dilakukan lebih masif lagi di lapangan maupun melalui media massa.

Untuk itu, pemerintah sudah menyampaikan kepada para penyelenggara pilkada yang ada di daerah untuk lekas menyosialisasikannya.

“Sesegera mungkin mengundang partai politik yang sudah mendaftar dan mereka disampaikan sambil juga dihadiri Forkompimda agar mereka mengerti, dan kemudian acara ini juga dihadiri Kasatpol PP, itu yang jadi unsur penegak juga,” tambahnya.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Calon Kepala Daerahdiskualifikasiprotokol kesehatan

Related Posts

Lengkapi Sarpras Protokol Kesehatan Sekolah, Gibran Carikan Dana CSR
Pendidikan

Lengkapi Sarpras Protokol Kesehatan Sekolah, Gibran Carikan Dana CSR

6 April 2021
Piala Menpora Berjalan Lancar, Ini Kata Ketum PSSI
Bola

Piala Menpora Berjalan Lancar, Ini Kata Ketum PSSI

2 April 2021
Penurunan Kasus Covid-19, Warga Diminta Makin Sadar dengan Kesehatan
Nasional

Penurunan Kasus Covid-19, Warga Diminta Makin Sadar dengan Kesehatan

15 Maret 2021
Pengelola Bioskop Mulai Bersolek Lengkapi Syarat Protokol Kesehatan
Bisnis

Pengelola Bioskop Mulai Bersolek Lengkapi Syarat Protokol Kesehatan

14 Maret 2021
Wisata Taman Jlengut Perketat Protokol Kesehatan selama Pandemi
Umum

Wisata Taman Jlengut Perketat Protokol Kesehatan selama Pandemi

5 Maret 2021
TNI Bantu Distribusi Sembako dan Edukasi Prokes di Karanganyar
Sosial

TNI Bantu Distribusi Sembako dan Edukasi Prokes di Karanganyar

28 Februari 2021
loading...



Terkini

BPIP Dilibatkan dalam Seleksi Calon Anggota Paskibraka

BPIP Dilibatkan dalam Seleksi Calon Anggota Paskibraka

10 April 2021
Sekolah Binaan UHAMKA Studi Banding ke SMA PK Solo

Sekolah Binaan UHAMKA Studi Banding ke SMA PK Solo

10 April 2021
Puluhan Calon Advokat Ikuti Ujian Profesi

Puluhan Calon Advokat Ikuti Ujian Profesi

10 April 2021
H-1 Pilkada PKL Alun-alun Wonogiri Libur, Terapkan Protokol Kesehatan

PKL Alun-Alun Wonogiri Boleh Jualan Mulai Awal Ramadan

10 April 2021
Ratusan Pohon Ditanam di Lereng Gunung Merapi

Ratusan Pohon Ditanam di Lereng Gunung Merapi

10 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In