Boyolali — Seorang karyawan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali terpapar Covid-19, setelah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) atau tes swab mandiri.
Akibatnya, DPMPTSP Kabupaten Boyolali menutup kantornya. Meski kantor ditutup, akan tetapi pelayanan tetap berjalan. Pelayanan perizinan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sementara dialihkan ke semua kecamatan dan bisa secara daring. Masyarakat yang ingin memohon ijin usaha mikro untuk bisa datang ke kantor kecamatan masing masing.
“Pelayanan izin yang lain prinsipnya bisa dilayani melalui elektronik atau lewat online. Jadi prinsipnya, pelayanan tidak berhenti, jadi kepada para pemohon bisa dilayani lewat online,” terang Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Boyolali, Widodo –seperti dilansir laman boyolali.go.id.
Sebanyak 39 karyawan DPMPTSP juga diwajibkan untuk menjalani tes swab di Laboratorium Kesehatan Kabupaten Boyolali, Rabu (9/9).
“Mudah–mudahan semua negatif sehingga pelayanan segera bisa dibuka kembali,” ujar Widodo.
Penutupan dilakukan mulai Selasa (8/9) dan kembali dibuka untuk pelayanan pada Senin (14/9).